Opini Tribun
Janda Adalah Perempuan Terburuk?
Budaya kita selalu memberi kesan negatif kepada janda. Janda adalah perempuan yang tidak bersuami lagi karena bercerai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Andi-Fa3er43.jpg)
OLEH: Andi Fasyah Azzahra Aras
Mahasiswa Politeknik STIA LAN Makassar
TRIBUNTORAJA.COM - “Kamu itu janda, bersyukur masih ada laki-laki yang suka!” Kalimat toxic yang selalu di lontarkan kepada perempuan yang bercerai alias janda.
Menjadi seorang perempuan adalah hal yang sulit karena kerap mendapatkan stigma-stigma tertentu dari masyarakat yang selalu menyimpang, misalnya saja perempuan yang tidak hamil hamil pasti disudutkan, perempuan yang memutuskan untuk childfree dihakimi, perempuan yang menikah muda pasti di gosipkan, perempuan yang terlalu fokus kerja sampai menunda-nunda menikah dikata-katain nanti jadi perawan tua dan perempuan yang menjadi seorang janda pasti di kucilkan.
Di antara seluruh stigma buruk terhadap perempuan, terdapat satu stigma yang sangat memprihatinkan dan sudah selayaknya untuk dihentikan.
Yakni, stigma yang selalu memberi kesan negatif kepada perempuan yang berstatus janda.
Budaya kita selalu memberi kesan negatif kepada janda. Janda adalah perempuan yang tidak bersuami lagi karena bercerai atau karena ditinggal mati suaminya.
Dilihat dari pengertiannya sah-sah saja dan tidak ada makna negatif tetapi mengapa janda masih dicap sebagai hal yang buruk?
Tampaknya seorang janda itu identik dengan perempuan liar dan bebas, bahkan sebutan “pelakor” juga disematkan kepada mereka.
Apalagi semakin berkembangnya zaman dan teknologi, pandangan terhadap para janda tetap sama buruknya, baik dari media lagu, film, maupun sinetron selalu memperkuat stigma negatif yang sudah ada di masyarakat dan menghambat upaya untuk mengubah pola piker terhadap perempuan berstatus janda.
Padahal tentu saja tidak ada satu orang perempuan pun yang menikah dan sengaja ingin menjadi janda.
Semua perempuan yang akhirnya berstatus sebagai janda pasti memiliki alasannya masing-masing yang tentu saja rasional.
Perempuan menjadi janda disebabkan oleh beberapa faktor yang berasal dari diri sendiri, pasangan, juga faktor eksternal.
Dari data menurut laporan Statistik Indonesia, sepanjang tahun 2023 ada 463.654 kasus perceraian di Indonesia dan cerai gugat diajukan pihak istri dan telah diputuskan oleh pengadilan.
Faktor utama dari perceraian tersebut ialah perselisihan dan pertengkaran yang dilatarbelakangi alasan permasalahan ekonomi, salah satu pihak mencampakkan maupun meninggalkan, poligami, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebelum memutuskan untuk menggugat cerai, pihak istri sudah pasti mempertimbangkan semua aspek dengan matang, mencari solusi alternatif dan berkonsultasi dengan pihak-pihak yang kompeten.
Jika keputusannya sudah bulat dalam memutuskan untuk mengakhiri hubungan suami-istri, artinya ia sudah tidak sanggup lagi membina rumah tangganya.
Perceraian akan lebih dirugikan kepada pihak perempuan karena mereka harus menanggung beban hidup sendirian, mulai dari disudutkan dan sulit untuk mendapatkan pasangan kembali karena dengan alasan janda sudah tidak perawan lagi.
Janda justru merupakan pihak yang seharusnya dilindungi karena merupakan pihak yang rentan, bukannya malah dilabelkan stigma yang memperburuk keadaannya.
Janda juga merupakan manusia biasa yang bisa mengalami gangguan mental hingga depresi karena omongan dan perilaku diskriminasi, sehingga berdampak kesulitan dalam pekerjaan, menjalin hubungan dengan yang baru dan kehidupan sosial.
Menjadi seorang janda pastilah tidak mudah harus tetap bertahan untuk dirinya dan anak-anaknya tanpa seorang laki-laki yang melindunginya.
Janda tidak layak untuk menikah kembali karena sebagian masyarakat beranggapan bahwa perempuan yang sudah pernah berumah dianggap gagal dalam membina rumah tangga sebelumnya.
Menjadi seorang janda bukanlah keinginan maupun harapan seorang perempuan dan tidak ada satupun orang menginginkan status janda.
Tidak ada salahnya seorang janda menikah kedua kalinya.
Janda juga manusia yang membutuhkan cinta kasih sayang, dukungan emosional, teman yang bisa dipercaya maupun diajak cerita dan juga ingin mendapatkan rasa aman dari suaminya sendiri.
“Jangan menikah dengan janda, dia sudah tidak perawan.” juga salah satu stigma sering dialamatkan kepada janda di masyarakat.
Kalimat ini tidak hanya keliru dan menyesatkan, tetapi juga menyakitkan dan merugikan bagi para janda.
Harga diri seorang perempuan selalu dinilai dari keperawanannya adalah ekspetasi dari masyarakat sehingga ia selalu mendapatkan perlakuan diskriminasi.
Pandangan ini didasari anggapan bahwa keperawanan perempuan adalah suatu kehormatan dan perempuan yang kehilangan keperawanannya akan dianggap tidak berharga sebagai perempuan.
Padahal esensi perempuan jauh lebih luas dari sekedar keperawanannya.
Perempuan memiliki banyak nilai lain yang jauh lebih penting dibanding keperawanannya seperti bagaimana perilakunya, bagaimana cara dia mengambil sikap dan bertindak, bakatnya dan keterampilannya.
“Pasti istrinya tidak becus mengurus rumah dan anaknya, sampai ia di tinggalkan cerai.”
Seringkali anggapan tentang sesuatu tanpa harus membuktikannya terlebih dahulu alias praduga adalah kebiasan masyarakat.
Dan salah satunya pernyatan tidak becus. Mengurus rumah tangga dan anak merupakan kewajiban kedua belah pihak suami dan istri, bukan hanya pihak istri saja.
Hal ini secara tidak sadar terjadinya patriarki, dimana patriarki ialah sistem yang tidak adil dan merugikan banyak pihak, terutama perempuan yang harus bertanggung jawab atas pekerjaan rumah tangga dan anak, sedangkan laki-laki tidak.
Karena, ketidaksetaraan gender membuat perempuan merasa tidak di harga dan memilih untuk mengakhiri rumah tangganya.
Perempuan yang terjebak dalam hubungan toxic hingga KDRT bisa jadi enggan berpisah dengan pasangannya karena takutnya akan status janda yang memikul banyak dicap negatif oleh masyarakat.
Padahal dalam situasi tersebut, menjadi janda adalah salah satu cara dan bentuk harapan untuk menyelamatkan diri sendiri dari kekerasan dan pasangan toxic.
Menjadi seorang janda adalah hal tidak salah dan perceraian bukanlah akhir segala-galanya.
Setiap orang berhak untuk menjalani hidup yang bahagia, terlepas dari status pernikahannya. Janda bukanlah pilihan, melainkan sebuah keadaan yang terjadi karena berbagai alasan.
Stigma terhadap janda sangat perlu dihilangkan karena berdampak tidak hanya ke janda tapi juga ke masyarakat.
Di mana masyarakat akan terus berperilaku patriarki. Menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah daripada laki-laki, yang dianggap tidak berharga dan tidak mampu hidup mandiri.
Secara tidak langsung mengartikanperan perempuan hanya bisa bergantung pada laki-laki. Hal ini kemajuan kesetaraan gender selalu terabaikan dan bertindak diskriminasi terhadap perempuan berstatus janda di berbagai aspek kehidupan.
Sebuah cita-cita penuh harapan, apabila stigma ini telah musnah, di mana perempuan yang kehilangan pasangannya tidak lagi dihantui dan takut oleh label negatif dan diskriminasi.
Dengan hilangnya stigma janda ini dapat mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan.
Di mana masyarakat lebih menghargai semua orang, tanpa diskriminasi berdasarkan status pernikahan.
Janda memiliki akses yang sama terhadap peluang pendidikan dan pekerjaan.
Bebas dari stigma, janda memiliki kesempatan yang sama untuk membangun keluarga baru dan menjalani kehidupan yang bahagia.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.