PDN Dibobol Hacker, Pemerintah Pasrah Kehilangan Akses Data
Mengenai ratusan data yang terenkripsi ransomware, pemerintah memutuskan untuk membiarkan data tersebut.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (KIP) Kemenkominfo, Usman Kansong, mengungkapkan bahwa pihaknya kini fokus pada pemulihan data layanan kementerian/lembaga yang memiliki cadangan data.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membayar tebusan yang diminta peretas untuk memulihkan data yang dienkripsi.
Serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) pekan lalu mengakibatkan data di 282 kementerian/lembaga terkunci.
Peretas yang mengirim ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar Rp131 miliar untuk membuka data tersebut.
"Kami mengutamakan pemulihan data kementerian/lembaga yang memiliki cadangan data, jumlahnya ada 44," kata Usman kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Usman menambahkan, pihaknya akan memprioritaskan pemulihan layanan kementerian/lembaga yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
Baca juga: Data Inafis Polri dan Bais TNI Diretas, Dijual di Dark Web
Targetnya, setidaknya 18 layanan kementerian/lembaga dapat pulih hingga akhir Juni 2024.
“Kita berharap setiap hari ada tenant-tenant ataupun kementerian/lembaga yang pulih. Sehingga kami berharap akhir bulan ini paling tidak ada 18 yang bisa recovery,” katanya.
Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko, menyatakan bahwa data yang telah dikunci ransomware tidak dapat dipulihkan.
Baca juga: Hacker Serang PDN dengan Ransomware Lockbit 3.0, Seperti Apa Cara Kerjanya?
Oleh karena itu, tim pemerintah kini berupaya memulihkan data dari sumber daya yang tidak terkena enkripsi ransomware.
Herlan menambahkan, data yang diserang peretas tidak akan bocor ke luar.
Data-data yang terenkripsi ransomware masih berada dalam server PDN dan akses dari luar sudah diputus.
Baca juga: Hacker Peretas Pusat Data Nasional Minta Uang Tebusan Rp 131 Miliar
“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas, data yang sudah kena ransomware tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” kata Herlan dikutip Kompas.com.
“Audit sementara yang dilakukan BSSN menunjukkan bahwa data itu hanya dienkripsi di tempat dan sistem PDN sudah kita isolasi, sehingga tidak ada yang bisa mengakses dari luar."
Mengenai ratusan data yang terenkripsi ransomware, pemerintah memutuskan untuk membiarkan data tersebut.
Baca juga: 10 Potensi Gangguan Pada Pemilu 2024, dari KKB Hingga Hacker, Poin Pertama Paling Rawan
Keputusan ini diambil setelah memastikan data masih berada dalam server PDN.
Usman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memenuhi permintaan tebusan dari peretas.
Selain data sudah diisolasi di PDN, tidak ada jaminan bahwa peretas akan memenuhi janjinya membuka enkripsi setelah menerima uang.
“Iya, dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi tidak bisa diapa-apakan. Tidak bisa diambil oleh peretas juga,” kata Usman.
“Memang kalau kita bayar juga tidak dijamin (dikembalikan), tidak diambil datanya, tidak juga."
(*)
Balas Dendam, Pria di Singapura Hapus Server Perusahaan usai Dipecat, Rugikan Rp 11,1 Miliar |
![]() |
---|
Cara Mencegah HP Disadap, Apa Saja Aplikasi yang Dibutuhkan? |
![]() |
---|
PeduliLindungi Diretas dan Tampilkan Judi Online, Kini Diblokir Komdigi |
![]() |
---|
Viral Situs PeduliLindungi Berubah Jadi Iklan Judi Online, Kemenkes dan Telkom Lepas Tangan |
![]() |
---|
Website Resmi Pemkab dan LPSE Toraja Utara Diretas, Tampilkan Iklan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.