Jumlah TNI Jaga Kantor Kejagung Ditambah Usai Mendapat Teror dari Densus 88
Peningkatan pengamanan itu dilakukan karena saat ini Kejagung memang tengah menangani kasus-kasus besar.
TRIBUNTORAJA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memperketat pengamanan kantornya dengan menambah personel keamanan dari TNI.
Bahkan, anggota Polisi Militer (PM) Angkatan Laut dan Angkatan Darat juga terlihat bersiaga di sekitar Gedung Kartika.
Selain itu, lebih dari tiga mobil dinas Polisi Militer Angkatan Laut berjaga-jaga di gerbang sebelah barat kompleks Kejagung di Jalan Bulungan.
Peningkatan pengamanan itu dilakukan karena saat ini Kejagung memang tengah menangani kasus-kasus besar.
“Peningkatan keamanan biasa-biasa saja itu kan. Kita lagi menangani perkara gede, eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Ketut mengungkapkan, sejauh ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah dalam keadaan baik.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah diduga dimata-matai oleh sejumlah anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Anggota Densus 88 yang terciduk membuntuti Jampidsus itu kemudian ditangkap dan disebut-sebut berinisial IM, berpangkat Bripda.
Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."
IM ternyata saat itu tidak sendiri, ia diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.
Namun hanya IM yang berhasil diamankan Polisi Militer yang menjadi pengawal Jampidsus saat itu.
Kala itu, IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.
Terkait peristiwa ini, pihak Kejaksaan Agung masih enggan banyak bersuara.
Bahkan, Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengklaim belum memperoleh informasi peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie Adriansyah ini.
"Saya aja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024).
Kejagung Panggil Ulang Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah, Sudah Dua Kali Mangkir |
![]() |
---|
Diperiksa Kejagung 10 Jam, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim: Izinkan Saya Pulang |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak, Rugikan Negara Rp 2,9 Triliun |
![]() |
---|
Cara Mencegah HP Disadap, Apa Saja Aplikasi yang Dibutuhkan? |
![]() |
---|
Kejagung dan Kemenkomdigi Kompak Sebut Penyadapan Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.