Syahrul Yasin Limpo Tegaskan Tidak Terlibat dalam Urusan Perjalanan Dinas

Pernyataan ini disampaikan SYL saat merespons keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/4/2024) lalu. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam masalah teknis terkait perjalanan dinas di Kementerian Pertanian.

Pernyataan ini disampaikan SYL saat merespons keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya.

"Saya tidak pernah ikut campur dalam masalah teknis, saya ini menteri. Siapa yang ikut perjalanan, menggunakan apa, itu adalah urusan teknis operasional," ujar SYL dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/5/2024), dilansir Kompas.com.

 

 

Menurut SYL, persoalan teknis semacam ini biasanya tidak diketahui oleh pejabat tinggi, karena ada bagian tersendiri yang menangani urusan tersebut.

"Sampai di eselon I pun belum tentu tahu soal ini, apalagi menteri. Uang itu dari mana, diberikan kepada siapa, saya tidak tahu," jelas SYL.

"Saya merasa perlu menjelaskan hal ini, karena keterangan saksi seolah-olah semuanya mengarah ke menteri," tambahnya.

 

Baca juga: Kesaksian Dirjen Perkebunan Kementan: Syahrul Yasin Limpo Minta Dibelikan Mikrofon Rp 25 Juta

 

Selain itu, mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini juga menjelaskan bahwa pernyataannya "yang tidak sejalan silakan mundur" ditujukan kepada pihak-pihak yang tidak mendukung program kerja di Kementan, bukan terkait dengan permintaan uang.

"Imbauan tersebut ditujukan untuk mereka yang tidak sejalan dengan saya sebagai menteri, bukan terkait uang. Ini soal program kerja," tegas SYL.

Di hadapan Majelis Hakim, SYL menyatakan bahwa Indonesia sempat menghadapi situasi sulit, seperti pandemi Covid-19.

 

Baca juga: Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar Digeledah KPK

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved