dr Destiana Setyosunu Beberkan 7 Tips Memilih Skincare yang Aman
Untuk mengingatkan masyarakat agar tidak asal membeli skincare, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar skincare ilegal
TRIBUNTORAJA.COM - Produk perawatan kulit (skincare) ilegal dengan bahan berbahaya dijual bebas di Indonesia.
Harganya yang murah membuat kaum wanita tetap membeli tanpa memikirkan resiko dari skincare tak berizin itu.
Untuk mengingatkan masyarakat agar tidak asal membeli skincare, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar skincare ilegal mengandung bahan berbahaya.
Dokter Kulit di Rumah Sakit TK II Pelamonia Makassar, dr Destiana Setyosunu SpDVE, MKes, FINSDV, FAADV membagikan tujuh tips memilih skincare.
Pertama, identifikasi jenis dan masalah kulit.
dr Destiana mengatakan bahwa penting untuk mengetahui jenis kulit dalam memilih produk skincare.
Yakni jenis kulit kering, berminyak, dan kombinasi serta masalah kulit yang ingin diatasi, misalkan kulit berflek hitam, berjerawat, berpori-pori dan lainnya.
“Jika bisa memahami kondisi kulit, maka bisa memilih produk yang sesuai untuk jenis kulit kita,” katanya, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Minggu (12/5/2024).
Dokter yang juga praktek di Erha Clinic Pengayoman ini menyebut beberapa klasifikasi kulit.
Seperti kulit berminyak yakni kulit terlihat berkilau karena produksi minyak yang berlebihan.
Lalu kulit kering yakni kulit dengan area kering dan bersisik yang mungkin terasa kencang.
Kemudian kulit kombinasi yakni kulit yang memiliki kombinasi area berminyak dan bersisik.
Serta kulit sensitif yakni kulit dengan area merah dan teriritasi yang biasanya sakit saat disentuh.
Kedua, cek BPOM.
dr Destiana memaparkan, produk skincare yang dibeli harus dipastikan terdaftar di Badan pengawas obat dan makanan (BPOM).
Sertifikasi ini menandakan produk tersebut telah melewati uji keamanan dan telah di ijinkan beredar dipasaran.
“Jangan membeli produk tidak terdaftar di BPOM karena bisa saja mengandung berbahaya untuk kulit. Untuk mengeceknya bisa melihat Dari QR barcode izin edar dari BPOM yang biasanya tertera dibagian kemasan produk,” paparnya.
Ketiga, cek komposisi dan bahan skincare.
dr Destiana menyarankan agar menghindari produk yang mengandung bahan-bahan yang bisa menyebabkan masalah kulit di kulit.
Disarankan memilih produk dengan kandungan bahan alami dan ringan yang sesuai dengan kebutuhan kulit.
“Jika kulit berminyak sebaiknya hindari produk yang mengandung oily. Untuk kulit kering Hindari produk yang mengandung alkohol maupun pewangi,” kata dr Destiana.
Keempat, uji coba produk sebelum diaplikasikan ke wajah.
dr Destiana menyarankan agar produk dickba engan cara aplikasikan di area kecil kulit? Misalkan pada area bawah dagu.
Uji coba ini dilakukan selama beberapa hari untuk melihat apakah reaksi alergi atau iritasi.
Jika tidak ada tanda-tanda reaksi seperti gatal, terbakar atau kemerahan maka produk tersebut bisa digunakan.
Kelima, hindari menggunakan produk banyak.
dr Destiana menyebut bahwa produk bukan berarti lebih baik.
Sebab, penggunaan produk skincare yang banyak bisa menyebabkan kelebihan bahan aktif pada kulit sehingga menyebabkan iritasi.
Olehnya, disarankan gunakan produk sesuai dosis yang dianjurkan jangan terlalu banyak mencampur produk sekaligus.
Keenam, konsultasikan dengan dokter spesialis kulit jika memiliki masalah kulit.
Hal ini dilakukan untuk memberikan rekomendasi produk dan perawatan sesuai dengan kondisi kulit.
Ketujuh, jaga kemasan dan tanggal kadaluarsa.
dr Destiana mengingatkan agar masyarakat memperhatikan kemasan pada produk skincare sebelum membeli.
“Pastikan tidak ada kerusakan atau retakan pada kemasan. Lihat tanggal kadaluarsa masih cukup lama,” tambah dr Destiana.
Keterangan foto: Dokter Kulit di Rumah Sakit TK II Pelamonia Makassar, dr Destiana Setyosunu. dr Destiana membagikan tujuh tips memilih skincare yang aman.(rudi)
Daftar skincare tidak sesuai ketentuan
1. Dr.dks;
2. Glow (krim malam, serum, acne serum, serum flek);
3. Post beauty (serum hyaluronic, cream lipatan, milk cleanser, facial wash, milk cleanser acne, serum mata);
4. Dermaqu night cream; dan
5. Dinara skin care klinik amal husada (sol flek).
Skincare dengan bahan dilarang
1. RDL Whitening Treament (day and night cream);
2. Premium day cream;
3. Esther (whitening cream);
4. Temulawak cream (krim pencerah);
5. Tabita (cream night, daily cream, facial shop);
6. Xi xiu (eye shadow dan blusher);
7. HTDH 01 GEl;
8. NRL;
9. HTD OS GEL;
10. Natural 99;
11. HQ5 T0,1 CI Cr Pot 10 gram; dan
12. Colagen plus (day dan night cream).
Produk injeksi kecantikan tanpa izin edar
1. PDRN’S by Bellavita;
2. Nab clinic night cream;
3. Athena group DNA Salmon;
4. Glow skin clinic;
5. Glow skin clinic tonner;
6. Beauty rossa, blemish acne obat luar;
7. PDRN’S by bellavita from salmon sperm injeksi;
8. Tabitha skin care facial soap;
9. Tabitha skincare smooth lotion;
10. Tabitha skincare serum vit C; dan
11. Beauty rossa sabun jerawat.
BPOM Temukan 15 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Tuntutan Jaksa 6 Tahun, Hakim Malah Vonis Rendah Ratu Skincare Makassar, Alasannya Mira Sopan |
![]() |
---|
Mira Hayati Ratu Skincare Makassar Dituntut 6 Tahun Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
BPOM Akan Bangun Sekolah Kedinasan di Makassar |
![]() |
---|
Polda Sulsel Pastikan Akan Segera Tahan Mira Hayati Meski Sedang Hamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.