dr Destiana Setyosunu Beberkan 7 Tips Memilih Skincare yang Aman

Untuk mengingatkan masyarakat agar tidak asal membeli skincare, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar skincare ilegal

Editor: Imam Wahyudi
ist
dr Destiana Setyosunu 

TRIBUNTORAJA.COM - Produk perawatan kulit (skincare) ilegal dengan bahan berbahaya dijual bebas di Indonesia.

Harganya yang murah membuat kaum wanita tetap membeli tanpa memikirkan resiko dari skincare tak berizin itu.

Untuk mengingatkan masyarakat agar tidak asal membeli skincare, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar skincare ilegal mengandung bahan berbahaya.

Dokter Kulit di Rumah Sakit TK II Pelamonia Makassar, dr Destiana Setyosunu SpDVE, MKes, FINSDV, FAADV membagikan tujuh tips memilih skincare.

Pertama, identifikasi jenis dan masalah kulit.

dr Destiana mengatakan bahwa penting untuk mengetahui jenis kulit dalam memilih produk skincare.

Yakni jenis kulit kering, berminyak, dan kombinasi serta masalah kulit yang ingin diatasi, misalkan kulit berflek hitam, berjerawat, berpori-pori dan lainnya.

“Jika bisa memahami kondisi kulit, maka bisa memilih produk yang sesuai untuk jenis kulit kita,” katanya, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Minggu (12/5/2024).

Dokter yang juga praktek di Erha Clinic Pengayoman ini menyebut beberapa klasifikasi kulit.

Seperti kulit berminyak yakni kulit terlihat berkilau karena produksi minyak yang berlebihan.

Lalu kulit kering yakni kulit dengan area kering dan bersisik yang mungkin terasa kencang.

Kemudian ⁠kulit kombinasi yakni kulit yang memiliki kombinasi area berminyak dan bersisik.

Serta kulit sensitif yakni kulit dengan area merah dan teriritasi yang biasanya sakit saat disentuh.

Kedua, cek BPOM.

dr Destiana memaparkan, produk skincare yang dibeli harus dipastikan terdaftar di Badan pengawas obat dan makanan (BPOM).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved