Sepak Terjang Mahasiswa Asal Sinjai Curi Kotak Amal Masjid

Ia ketahuan mencuri kotak amal di Masid Nurhasanah, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Editor: Apriani Landa
dok m.ayosemarang.com
ilustrasi kotak amal (via kompasiana) 

TRIBUNTORAJA.COM, Sinjai - Seorang mahasiswa berinisial MI harus berurusan dengan polisi.

Pemuda berusia 21 tahun ditangkap Sat Reskrim Polres Sinjai karena telah mencuri isi kotak amal masjid.

MI merupakan warga Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan.

Ia ketahuan mencuri kotak amal di Masid Nurhasanah, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah, mengatakan pelaku diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kemudian tim Resmob Polres Sinjai bersama piket fungsi bergerak ke TKP.

“Saat sampai di lokasi, kami melakukan pengintaian terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya,” katanya.

Awalnya, pelaku memarkir motornya kemudian masuk ke dalam masjid Nurhasanah.

Pada saat pelaku masuk ke dalam Masjid pelaku tidak menyadari bahwa telah diintai oleh petugas.

“Kemudian pada saat mengambil isi di dalam kotak amal dan ingin keluar dari masjid dan langsung diamankan kemudian dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Selain pelaku, pohak keamanan juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil curian.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa mengambil isi kotak amal dengan cara membuka setengah penutup kotak amal.

Kemudian pelaku memasukkan tangan kanannya ke dalam kotak amal dan mengambil uang yang ada di dalam isi kotak amal tersebut.

Saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.

(Tribun Timur/Muh Ainun Taqwa)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved