Haji 2024

Kemenag: Waspada Penipuan Tawaran Haji dengan Visa Non-Haji

Sementara itu, jemaah haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sedangkan jemaah haji khusus akan mulai terbang ke Tanah...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Thamzil Tharir
ILUSTRASI - Jemaah wukuf di Arafah, Selasa (27/6/2023), waktu setempat. 

Bagi warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji Umrah (PIHU) mengatur bahwa keberangkatan mereka wajib melalui PIHK.

PIHK yang mengorganisir keberangkatan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi juga wajib melaporkan kepada Menteri Agama.

“Arab Saudi tahun ini semakin ketat dalam penerbitan visa haji. Mereka telah menyampaikan kepada kita tentang potensi penyalahgunaan visa non-haji tahun ini. Mereka akan menerapkan aturan secara ketat dan melakukan pemeriksaan yang intensif oleh otoritas Saudi,” kata Anna.

 

Baca juga: Jamaah Haji Tahun Ini Dapat Uang Saku 4 Lembar

 

Anna juga mengingatkan masyarakat bahwa tahap pelunasan biaya haji telah ditutup. Saat ini, sedang dilakukan proses penerbitan visa untuk jemaah.

Hingga akhir pekan sebelumnya, lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler telah diterbitkan.

Hal yang sama berlaku untuk jemaah haji khusus, di mana proses penerbitan visa jemaah sedang berlangsung.

 

Baca juga: Jadwal Perjalanan Ibadah Haji 2024, Mulai 12 Mei Mendatang

 

Sementara itu, jemaah haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.

Sedangkan jemaah haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.

"Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Namun, kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dengan oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan ini dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non-haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi," tegas Anna.

 

Baca juga: Tana Toraja dan Toraja Utara Tidak Kebagian Kuota Tambahan Jemaah Haji Sulsel 2024

 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved