Sidang Sengketa Pilpres 2024
Din Syamsuddin hingga Rizieq Shihab Kirim Surat Amicus Curiae ke MK terkait Sengketa Pilpres 2024
Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa Amicus Curiae ini diajukan sebagai respons atas keprihatinan atas kondisi bangsa dan negara.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Aziz menambahkan bahwa Rizieq dan lima tokoh lainnya mengajak masyarakat untuk mendukung MK dan meminta agar MK dapat mengambil keputusan yang adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Mereka berharap bahwa surat Amicus Curiae ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim MK dalam memutuskan sengketa Pilpres 2024.
"Kami bersyukur surat ini telah diterima dengan baik oleh sekretariat MK. Kami berharap surat ini dapat memberikan dukungan kepada majelis hakim MK dalam memutuskan sengketa Pilpres," ujar Aziz.
(*)
Tags
Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sengketa Pilpres 2024
Sengketa
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
Jakarta
Amicus Curiae
Rizieq Shihab
Din Syamsuddin
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sidang Sengketa Pilpres 2024
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar di Sengketa Pilpres 2024, Gibran Unggah Foto Kocak: Gimana Bang? |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK: Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Beralasan Hukum |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Keputusan MK, Final dan Mengikat |
![]() |
---|
Resmi! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Meski Ada Putusan DKPP Sanksi KPU, MK Sebut Tak Jadi Alasan Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.