Sidang Sengketa Pilpres 2024
Din Syamsuddin hingga Rizieq Shihab Kirim Surat Amicus Curiae ke MK terkait Sengketa Pilpres 2024
Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa Amicus Curiae ini diajukan sebagai respons atas keprihatinan atas kondisi bangsa dan negara.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima surat Amicus Curiae terbaru terkait perselisihan hasil pemilu atau sengketa Pilpres 2024.
Surat tersebut ditandatangani oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Muhammad Rizieq Shihab, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Muhammad Martak, dan Munarman.
Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa Amicus Curiae ini diajukan sebagai respons atas keprihatinan atas kondisi bangsa dan negara.
Ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara dalam menjaga dan menyelamatkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
Menurut Aziz, kliennya bersama empat tokoh tersebut berharap agar hakim Konstitusi memutuskan perkara sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Mereka ingin menegakkan keadilan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara serta memastikan bahwa penyelenggaraan negara didasarkan pada prinsip-prinsip etika.
Baca juga: KPU Akan Serahkan Tambahan Bukti dan Kesimpulan ke Hakim MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Selain itu, mereka menyerukan agar tidak ada ruang bagi konflik kepentingan dalam penyelenggaraan negara.
Dalam surat tersebut, mereka juga mengajukan pandangan kepada majelis hakim MK agar mempertimbangkan perselisihan hasil pemilihan umum secara adil dan jernih.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa negara berjalan sesuai dengan amanat konstitusi, dengan keadilan yang diarahkan untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa.
Baca juga: Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Sri Mulyani: Anggaran Tak Berubah Signifikan 6 Tahun Terakhir
Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sengketa Pilpres 2024
Sengketa
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
Jakarta
Amicus Curiae
Rizieq Shihab
Din Syamsuddin
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar di Sengketa Pilpres 2024, Gibran Unggah Foto Kocak: Gimana Bang? |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK: Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Beralasan Hukum |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Keputusan MK, Final dan Mengikat |
![]() |
---|
Resmi! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Meski Ada Putusan DKPP Sanksi KPU, MK Sebut Tak Jadi Alasan Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.