Rambu Solo

Begini Prosesi hingga Biaya Upacara Pemakaman Adat Toraja 'Rambu Solo'

Rambu Solo adalah upacara pemakaman adat Toraja, Sulawesi Selatan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah meninggal.

Editor: Donny Yosua
Kompas.com
Tradisi Rambu Solo Suku Toraja .(Shutterstock/Ade Lukmanul Hakimmm) 

TRIBUNTORAJA.COM - Anak ketiga Pong Masangka, Yuli Maria Tangkeallo atau Ne’ Linggi’, akan dimakamkan pada secara adat ritual Rambu Solo' yang puncak acaranya pada pertengahan April 2024 nanti.

Rambu Solo' akan digelar di Tongkonan Ne’ Linggi’ di Pangrante, Kelurahan Pangli, Kecamatan Sesean, Toraja Utara.

Sekedar diketahui bahwa Pong Masangka merupakan salah satu rekan seperjuangan Pong Tiku mengusir penjajah Belanda di Toraja.

 

 

Ne' Linggi' ini meninggal pada tanggal 21 Agustus 2021 lalu. Ia meninggal di usia 88 tahun.

Ne’ Linggi’ memiliki tujuh orang anak dan hampir semuanya merantau.

Karena inilah yang membuat prosesi Rambu Solo' untuk Ne' Linggi' harus diundur sekitar dua tahun.

 

Baca juga: Upacara Rambu Solo Ne Linggi di Toraja Utara Pikat Wisatawan Asing, Ada Kerbau Harga Rp 400 Juta

 

"Karena kami mencari waktu yang tepat di mana semua rumpun keluarga bisa kumpul semuanya. Selain itu, kami adakan setelah Lebaran karena ada beberapa keluarga kami juga yang Muslim," ucap Daniel Pongmasangka atau Papa’ Linggi’, putra pertama Ne' Linggi'.

Berikut jadwal tahapan prosesi upacara pemakaman Adat Rambu Solo Ne' Linggi:

1. 9 April 2024: Umpalele Buku Rapona Almarhum Pong Massangka.

2. 11 April 2024: Ma’Parokko Paladan dan Ma’doya Manuk.

3. 13 April 2024: Ma' Parokko Alang.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved