Minggu, 3 Mei 2026

Sidang Sengketa Pilpres 2024

MK Jadwalkan Sidang Sengketa Pilpres 2024, Hadirkan 4 Menteri Jokowi Hari Ini

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga berencana akan membahas terkait pemberian bantuan sosial (bansos) yang kerap menjadi perdebatan dalam sidang di..

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto MK Jadwalkan Sidang Sengketa Pilpres 2024, Hadirkan 4 Menteri Jokowi Hari Ini
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. 

"Mestinya, saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh Bapak Presiden, tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan," ujar Muhadjir di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Muhadjir mengungkapkan bahwa ia telah menerima surat panggilan untuk menghadiri sidang tersebut dari MK.

“Enggak ada persiapan (untuk sidang), kan yang mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja,” ujarnya.

 

Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Juga Kapolri

 

Menurutnya, Presiden RI Joko Widodo telah memberikan izin untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Sri Mulyani Indrawati juga telah menyatakan bahwa ia akan memenuhi panggilan MK untuk menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Kalau ada undangan resmi, insya Allah kami datang,” kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa.

 

Baca juga: Teguran Ketua MK Suhartoyo ke Ketua KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Pak Hasyim Tidur?

 

Sebelumnya, Risma memastikan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

"Ya datanglah, diundang kok, InsyaAllah. Aku ngomong apa ya aku enggak tahu besok ngomong apa, ditanya apa belum tahu," ujar Risma.

Ia menyatakan bahwa tidak ada arahan dari PDI Perjuangan maupun dari Presiden RI Joko Widodo dalam menghadapi sidang ini.

 

Baca juga: MK: Kehadiran 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Tak Dapat Diwakilkan

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved