SK Pelantikan 147 Pejabat Dibatalkan, Wabup Toraja Utara Mengaku Tidak Terlibat
Menurutnya, undangan pelantikan 147 pejabat tersebut dia terima 2 jam sebelum pelantikan.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, membatalan SK pengangtakan 147 pejabat eselon III dan IV yang ia lantik pada Jumat (22/3/2024).
Pejabat yang dilantik kemudian dibatalkan empat hari kemudian, antara lain Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala UPT Puskesmas, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Camat dan Pejabat Fungsional.
Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengaku tidak tahu soal SK pengangkatan disusul SK pembatalan tersebut.
Menurutnya, undangan pelantikan 147 pejabat tersebut dia terima 2 jam sebelum pelantikan.
"Saya tidak diberikan informasi ada rencana pelantikan saat itu. Bahkan undangan baru saya terima pada Jumat (22/3/2024) pagi, sekitar jam 8. Pelantikan kan jam 10 pagi," ucapnya, Sabtu (30/3/2024) malam.
Ia mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan awal dengan Bupati Toraja Utara, bahwa ia akan mengadakan pelantikan kepada 147 ASN lingkup Toraja Utara.
"Jangankan mengetahui pelantikan tersebut, diinfokan saja tidak ada, kebetulan saat pelantikan itu saya diluar daerah," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa Bupati Toraja Utara, mempunyai hak prerogatif untuk melakukan pelantikan tersebut.
"Jadi disini harus clear, bahkan itu hak istimewa yang dimiliki seorang bupati untuk melakukan pengangkatan dan lain sebagainya, bahkan untuk itupun seorang wakil bupati tidak mempunyai kewenangan tersebut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, 147 pejabat tersebut sudah melakukan serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat lama.
Bahkan banyak yang telah mengadakan ibadah syukuran atas pelantikan tersebut.
Mendengar kabar pembatalan pelantikan tersebut, banyak pejabat tersebut yang kecewa dan malu.
Salah satunya GA, salah satu pejabat yang baru dilantik.
Ia mengatakan bahwa dirinya serta keluarganya beberapa hari lalu telah mengadakan ibadah syukuran.
"Jujur saya kecewa hingga malu, bayangkan sudah ibadah syukuran atas pelantikan, eh tiba-tiba dibatalkan, tentunya malu, apakah ini ini karena ada aturan yang menyatakan tidak boleh melantik 6 bulan jelang pilkada ya? Demi pendaftaran Pilkada 2024 ya ?," ucapnya kepada Tribun Toraja, Jumat (29/3/2024) siang.
Hal senada disampaikan oleh RZ, salah satu pejabat yang dilantik namun dibatalkan.
Dia juga mengatakan kecewa dan mempertanyakan kebenaran SK yang terbaru itu.
"Jujur saya kira hanya desas-desus, ternyata benar bahwa dibatalkan, tentu saya kecewa, tapi mau diapa saya hanya bawahan," tuturnya.
| Longsor di Lembang Issong Kalua’ Toraja Utara, Persiapan Rambu Solo' Tertunda |
|
|---|
| Pencuri Motor di Samping Rujab Bupati Toraja Utara Ternyata Seorang Wanita, Statusnya Residivis |
|
|---|
| BPBD Toraja Utara Imbau Masyarakat Waspada Potensi Bencana |
|
|---|
| Tim Sepak Takraw Toraja Utara Borong Empat Emas di Pra Porprov Sulsel 2025 |
|
|---|
| Cuaca Toraja Utara Sabtu 25 Oktober 2025: Hujan Ringan Sepanjang Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/15082023_Frederik_Palimbong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.