Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang PHPU Presiden 2024 Mulai Besok
Rencananya, sidang pendahuluan pada 27 Maret 2024 akan diikuti dengan penyerahan perbaikan permohonan dan keterangan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan akan dilangsungkan pada Rabu (27/3/2024) mulai pukul 13.00 WIB di Gedung MKRI 1 Lantai 2.
Sebelumnya, dilaporkan oleh Kompas TV, MK telah mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk persiapan sidang pendahuluan PHPU Presiden Tahun 2024 pada Senin (25/3/2024).
Sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, sidang pendahuluan PHPU Presiden akan dilaksanakan pada Rabu (27/3/2024) dengan tujuan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti Pemohon.
Baca juga: Tuntutan Pemilu Ulang, Gibran: Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Ulang Lagi Sampai Menang?
Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyatakan bahwa sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden tidak boleh melebihi 14 hari kerja.
Oleh karena itu, MK berencana untuk mengucapkan putusan pada 22 April 2024 mendatang, mengingat permohonan PHPU Presiden telah tercatat dalam e-BRPK pada Senin (25/3/2024).
"Sore ini akan diregistrasi, lalu nanti akan di-upload permohonannya," ujar Saldi.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.