Pilpres 2024
Tuntutan Pemilu Ulang, Gibran: Kalau Jagoannya Kalah Lagi, Ulang Lagi Sampai Menang?
Pihak Anies menginginkan Gibran tidak ikut dalam pemilihan umum ulang tersebut, sementara kubu Ganjar ingin pemilihan umum tanpa Prabowo-Gibran.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden terpilih, mengungkapkan keraguan terkait tuntutan untuk menggelar pemilihan umum (pemilu) ulang yang diajukan oleh pihak-pihak yang menggugat hasil sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia mempertanyakan apakah para penggugat akan terus meminta pemilu ulang jika kandidat mereka kembali mengalami kekalahan.
“Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?” tanyanya, Selasa (26/3/2024).
Walaupun demikian, Gibran menyatakan bahwa pihak-pihak yang ingin menggugat hasil pemilihan umum dapat melakukannya melalui prosedur yang ada.
“Sekali lagi, kalau ada yang kurang berkenan, silakan melalui jalur-jalur yang sudah ada nggih, kan sudah ada mekanismenya sendiri-sendiri,” lanjut Gibran dikutip Kompas TV.
Sebelumnya, kubu pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sama-sama menuntut agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming didiskualifikasi.
Baca juga: Bertemu Prabowo, Gibran: Bahas Kabinet
Mereka mengklaim adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Pihak Anies menginginkan Gibran tidak ikut dalam pemilihan umum ulang tersebut, sementara kubu Ganjar ingin pemilihan umum tanpa Prabowo-Gibran.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari total suara sah nasional.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di Pilpres 2024
Sementara itu, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari total suara sah nasional.
Di sisi lain, Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari total suara sah nasional.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.