Berita Viral

13 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga Papua

Sebelumnya, TNI telah menyelidiki video yang menunjukkan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga dilakukan oleh prajurit TNI di Papua.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun-Papua.com/Istimewa
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar (ketiga kiri), Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan (kedua kanan) bersama perwira tinggi TNI memberikan keterangan pers terkait video penyiksaan yang dilakukan oknum prajurit TNI Yonif 300 Raider/Bjw terhadap terduga anggota KKB Papua Definus Kogoya di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin (25/3/2024). Dalam keterangannya TNI AD tidak membenarkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI tersebut serta meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Papua atas ketidaknyamanan karena video kekerasan itu. 

Dia menjamin bahwa masyarakat bisa melihat langsung proses peradilan militer terhadap 13 prajurit TNI tersebut.

"Proses hukum akan kami dorong terus. Kompensasi kepada masyarakat Papua adalah keadilan yang harus mereka dapat," kata Mayjen Izak.

Sebelumnya, TNI telah menyelidiki video yang menunjukkan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga dilakukan oleh prajurit TNI di Papua.

 

Baca juga: Oknum Anggota TNI Serang Polres Jayawijaya Papua, KSAD: Emosi Sesaat dan Kenakalan Anak Muda

 

Video tersebut menampilkan sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit, memukuli dan menganiaya seorang pria yang terikat dan terluka.

Salah satu pelaku diduga prajurit TNI karena mengenakan kaus yang merujuk pada nama satuan, Yonif Raider 300/Brajawijaya.

Tulisan "300" berwarna kuning keemasan tercetak di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved