PP IPMIL Desak BPK Periksa Mantan Bupati Luwu Terkait Utang

Ketua PP IPMIL, Yandi, meminta BPK Sulsel tegas dan tak pandang bulu ketika memeriksa Basmin.

Editor: Imam Wahyudi
sauki/tribun timur
Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PP IPMIL) mendatangi kantor BPK Sulawesi Selatan, Jl AP Pettarani, Makassar, Sabtu (23/3/24). 

TRIBUNTORAJA.COM - Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PP IPMIL), mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel memeriksa mantan Bupati Luwu Basmin Mattayang.

Tuntutan ini disampikan PP IPMIL saat mendatangi kantor BPK Sulawesi Selatan, Jl AP Pettarani, Makassar, Sabtu (23/3/24).

PP IPMIL mengaku geram lantaran Pemda Luwu memiliki utang hingga Rp43 miliar.

Utang itu bersumber dari sejumlah pekerjaan fisik.

Diantaranya Rp13 miliar utang pada APBD perubahan tahun 2023.

Hutang pada APBD pokok tahun 2024 sebesar Rp14 miliar.

Dan terakhir, utang untuk anggaran Pilkada Luwu yang menelan anggaran sekitar Rp17 miliar lebih.

Ketua PP IPMIL, Yandi, meminta BPK Sulsel tegas dan tak pandang bulu ketika memeriksa Basmin.

"Harapan kami, ketika betul Basmin ada temuan, jangan ada kongkalikong. Karena kami punya data di sini, siapapun akan kami kejar," bebernya, Sabtu (23/3/3034).

Dirinya menambahkan, saat audiensi dengan perwakilan BPK Sulsel, Yandi mengaku memiliki data hutang Pemkab Luwu 2023.

"Kami berencana akan memberikan ke BPK Sulsel data yang kami pegang. Tapi nanti setelah mereka turun ke Luwu untuk mengaudit. Kami tidak mau data ini disalahgunakan," terangnya.

Yandi juga meminta agar BPK Sulsel bisa menghentikan eksekutif dan legislatif agar tidak menjual aset Luwu ke PT Masmindo.

"Sebab menjual tanah sama dengan menjual diri," akunya.

Berikut tuntutan PP IPMIL Luwu:

1. Mendesak KPK untuk segera turun ke kabupaten Luwu karena kuat dugaan telah terjadi korupsi berjamaah atas hutang yang melilit Pemda Luwu.

2. Mendesak kepada Pemda dan DPRD Luwu untuk menghentikan penjualan aset.

3. Mendesak kepada Pemda Luwu untuk transparansi dana hibah dari PT. Masmindo.(sauki)

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved