Gaji ke 13

Gaji ke-13 dan THR Pensiunan, Kapan Cair?

Penerima pensiun adalah ahli waris yang sah dari ASN atau pensiunan dan diberikan manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
Ilustrasi. 

Pensiunan yang Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13 tahun 2024

  • Pensiunan PNS;
  • Pensiunan Prajurit TNI;
  • Pensiunan Anggota Polri; dan
  • Pensiunan Pejabat Negara.

 

Baca juga: THR Bagi PNS Cair H-10 Lebaran Idul Fitri, Kapan Pembayaran Gaji Ke-13?

 

Penerima Pensiun yang Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13 tahun 2024

  • Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia atau tewas;
  • Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari Pensiunan PNS yang meninggal dunia
  • Penerima Pensiun orang tua dari PNS yang tewas yang tidak mempunyai istri/suami dan anak;
  • Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Prajurit TNI yang gugur/tewas/meninggal dunia
  • Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Pensiunan Prajurit TNI yang meninggal dunia
  • Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Anggota Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia;
  • Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Pensiunan Anggota Polri yang meninggal dunia
  • Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari Pejabat Negara yang meninggal dunia atau tewas;
  • Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari pensiunan Pejabat Negara yang meninggal dunia
  • Penerima Pensiun orang tua dari Pejabat Negara yang tewas dan tidak mempunyai istri/suami dan anak.

 

Baca juga: THR Bagi PNS Cair H-10 Lebaran Idul Fitri, Kapan Pembayaran Gaji Ke-13?

 

Komponen THR dan Gaji ke-13 Pensiunan 2024

  • Pensiun pokok;
  • Tunjangan keluarga;
  • Tunjangan pangan; dan
  • Tambahan penghasilan.

Besarannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved