Pemilu 2024

Diagram Perolehan Suara SiRekap Pemilu 2024 Hilang, Begini Penjelasan KPU

Idham menjelaskan bahwa ketidakakuratan data yang muncul sebelum akurasinya disahkan oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
WartaKota/Alfian Firmansyah
Anggota KPU RI, Idham Holik. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan kebijakan baru terkait tampilan sistem rekapitulasi suara (SiRekap), di mana hanya bukti autentik berupa formulir C1-Plano yang akan ditampilkan.

Idham Holik, salah satu anggota KPU RI, menjelaskan bahwa SiRekap kini akan menampilkan foto formulir Model C1-Plano sebagai bukti autentik perolehan suara peserta pemilu.

 

 

"Fungsi utama SiRekap adalah memberikan informasi yang akurat dengan menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano," ujar Idham, Selasa (5/3/2024), seperti dilansir Antara.

Formulir Model C1-Plano, yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) saat merekapitulasi perolehan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS), kemudian akan dimasukkan ke dalam SiRekap.

Namun, beberapa kali SiRekap mengalami kesalahan teknis yang menyebabkan jumlah perolehan suara yang dipindai berbeda dengan yang tertera dalam Formulir Model C1-Plano.

 

Baca juga: Bawaslu Bogor Temukan Dugaan Penggelembungan Suara dalam Pemilu 2024

 

Hal ini mengakibatkan ketidakakuratan data dan menimbulkan prasangka di kalangan publik.

Sebagai respons, KPU memutuskan untuk mengubah format tampilan hasil rekapitulasi.

Idham menjelaskan bahwa ketidakakuratan data yang muncul sebelum akurasinya disahkan oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator SiRekap KPU kabupaten/kota, dapat menimbulkan polemik di ruang publik.

 

Baca juga: Dugaan Penggelembungan Suara PSI Bagian Pengalihan Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

 

Dilaporkan oleh Antara, sejak pukul 20.50 WIB, diagram perolehan suara Pilpres dan hasil pemilu legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD RI menghilang dari laman SiRekap.

Biasanya, pengguna SiRekap dapat melihat diagram berbentuk bulat atau batang yang menunjukkan perolehan suara dari setiap peserta pemilu, beserta keterangan jumlah TPS yang sudah memasukkan data perolehan suara.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved