Ramadan 1445 Hijriyah
Boleh Berpelukan dan Berciuman di Siang Hari Saat Bulan Ramadan
Dalam hadis itu dinyatakan bahwa orang-orang berjima’ di siang hari bulan Ramadhan dalam keadaan puasa
TRIBUNTORAJA.COM - Bulan Ramadan 1445 Hijriyah tinggal 5 hari lagi.
Tahun ini, hari pertama Ramadan jatuh pada 11 Maret 2024.
Pada bulan puasa, seringkali muncul pertanyaan.
Apakah berpelukan dan berciuman di siang hari saat Ramadan membatalkan puasa?
Dilansir dari muhammadiyah.or.id, puasa dinyatakan batal jika keluar air mani karena berciuman.
Apabila berciuman tak menyebabkan keluar air mani, maka puasa tetap dinyatakan sah.
Hal ini sesuai dengan hadis Nabi SAW. Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Nabi Muhammad SAW mencium ketika berpuasa dan berpelukan ketika berpuasa, namun beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan birahinya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Sehingga dapat disimpulkan berciuman dan berpelukan di siang hari tidak membatalkan puasa.
Hukum Berhubungan Intim
Sementara itu, dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim terdapat penjelasan mengenai hukum bagi orang yang melakukan hubungan intim atau jima’ di siang hari pada bulan Ramadhan dalam keadaan puasa.
Dalam hadis itu dinyatakan bahwa orang-orang berjima’ di siang hari bulan Ramadhan dalam keadaan puasa harus melakukan salah satu dari pilihan yang dalam bahasa fikihnya disebut dengan kifarat.
Adapun kifarat bagi orang yang berhubungan jima adalah sebagai berikut:
1. Memerdekakan seorang hamba sahaya (budak).
2. Namun, kalau tidak mampu memerdekakan hamba sahaya (budak), maka berpuasa dua bulan berturut-turut.
3. Jika tidak mampu lagi maka harus memberi makan enam puluh orang miskin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-ramadan-kareem-1.jpg)