Kamis, 16 April 2026

Pemilu 2024

Petahana DPRD Tana Toraja Ini Terancam Tersingkir, Satu Ketua Partai

Setidaknya ada 11 caleg DPRD Tana Toraja yang merupakan petahana terancam tidak lagi menjabat.

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Petahana DPRD Tana Toraja Ini Terancam Tersingkir, Satu Ketua Partai
rifki/tribun toraja
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sejumlah petahana anggota DPRD Tana Toraja yang kembali nyaleg pada Pemilu 2024 terancam tersingkir.

Berdasarkan hasil perhitungan suara atau real count dikutip dari situs resmi KPU, Kamis (29/2/2024), setidaknya ada 11 caleg DPRD Tana Toraja yang merupakan petahana terancam tidak lagi menjabat.

Dari partai Golkar ada caleg Bertha Pidun. Bertarung di Dapil 5, Bertha meraup 952 suara. Perolehan suaranya kalah dari Yohanis Napan.

Caleg nomor urut 5 mengumpulkan 1.294 suara.

Sementara itu dua anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Golkar naik kelas. Yariana Somalinggi bidik kursi DPRD Sulsel dan kemungkinan lolos serta Welem Sambolangi yang bidik kursi DPR RI namun berpotensi gagal.

Dari Partai Nasdem, dari 6 legislatornya, ada tiga petahana yang berpotensi tersingkir.

Johanis Linthang Tombilangi dari dapil 2 telah mengumpulkan 240 suara. Sayangnya, dari 7 alokasi kursi dari dapil ini, Nasdem kemungkinan tidak dapat jatah.

Kemudian Andareas Tangdirerung yang bertarung di Dapil 3. Perolehan suara Andareas 240, kalah dari caleg Nasdem nomor urut 3 yaitu Sinia yang telah mengumpulkan 1.143 suara.

Paris Palinggi’ Allorerung bersaing ketat dengan rekannya sesama caleg Nasdem untuk mendapatkan jatah satu kursi.

Paris telah mengumpulkan 1.477 suara, masih kalah dari rekannya, Yusuf Pangaroan yang telah mengoleksi 1.963 suara.

Ada dua caleg PDI Perjuangan yang kemungkinan gagal kembali duduk di DPRD RI.

Pertama adalah Yohanis Lintin Paembongan. Ketua DPC PDI Perjuangan Tana Toraja yang bertarung di Dapil 1 ini mengumpulkan 750 suara.

Namun, Yohanis kemungkinan tersingkir karena perolehan suara PDI Perjuangan tidak mampu mendapatkan jatah kursi.

Demikian juga dengan Ikal Paterson. Perolehan 402 suara tidak mampu mendokrak suara partainya sehingga tidak mendapatkan jatah kursi dari Dapil 2.

Selanjutnya ada dua caleg dari Partai Demokrat yang berpotensi gagal menjadi anggota depan periode selanjutnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved