Pemilu 2024

KPU Toraja Utara Mulai Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kabupaten

Sebelumnya telah dilakukan penghitungan suara secara berjenjang dari TPS oleh KPPS ke PPS lalu tingkat kecamatan oleh PPK dan kini tingkat kabupaten.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja
Suasana pencoblosan di sebuah TPS di Toraja, Rabu 14 Februari 2024. Mulai hari ini, Kamis (29/2/2024), KPU Toraja Utatra melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pemilu 2024.

Rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Ayat (4) dan Pasal 34 Ayat (5) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu.

Sebelumnya telah dilakukan penghitungan suara secara berjenjang dari TPS oleh KPPS ke PPS lalu tingkat kecamatan oleh PPK dan kini tingkat kabupaten.

Rapat pleno ini digelar di Hotel Misiliana, Jalan Poros Rantepao-Makale, Toraja Utara, mulai hari ini, Kamis (29/2/2024).

Rekap tingkat kabupaten ini rencananya akan berlangsung selama tiga hari, hingga Sabtu (2/3/2024) nanti.

Puluhan personil keamanan disiagakan di sekitar Hotel Misiliana, baik di halaman maupun di sekitar ruangan tempat rekapitulasi berlangsung.

Pembukaan rapat pleno ini akan dihadiri unsur Forkomindo dan Bawaslu Toraja Utara serta anggota PPK se Toraja Utara.

Hasil dari rekapitulasi tingkat kabupaten ini nantinya akan diserahkan ke KPU Provinsi Sulsel.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved