Jerman Bakal Legalkan Ganja untuk Rekreasi
Di bawah undang-undang tersebut, warga Jerman yang berusia di atas 18 tahun akan diizinkan memiliki ganja dalam jumlah tertentu.
Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ladang-ganja-di-Bone.jpg)
ist
Sebagai gantinya, akan ada klub sosial ganja non-komersial yang akan mengembangkan dan mendistribusikan ganja dalam jumlah terbatas.
Setiap klub akan dibatasi oleh 500 anggota, dan konsumsi ganja di tempat tersebut tidak diperbolehkan.
Selain itu, keanggotaan hanya akan terbuka untuk penduduk Jerman.
Pertanian ganja untuk konsumsi pribadi juga akan diizinkan, dengan batas maksimal delapan tanaman ganja per rumah tangga.
(*)
Baca Juga
| 1,1 Kg Ganja Dibakar di Jalan Pongtiku Makale Tana Toraja |
|
|---|
| Dua Siswa Toraja Lolos Babak Final Nationale Deutscholympiade |
|
|---|
| Borussia Moenchengladbach Libas Heidenheim 3-0, Kevin Diks Ungkap Rahasia Performa Apik Tim |
|
|---|
| Ada Ladang Ganja 51,75 Hektare di Gunung Leuser Aceh |
|
|---|
| Bayern Munchen Tekuk Dortmund 2-1, Harry Kane Jadi Pembeda di Der Klassiker |
|
|---|