Pemilu 2024

PSU di TPS 002 Malango Toraja Utara, Prabowo-Gibran Unggul Telak

Prabowo-Gibran mendapat dukungan sebanyak 84 suara, Ganjar-Mahfud 13 suara, dan Anies-Muhaimin 8 suara

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
Tribun Toraja/Freedy Samuel Tuerah
Sebuah surat suara terlihat sengaja dirobek oleh salah satu pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 002 Malango, Rantepao, Toraja Utara, Jumat (23/2/2024). DI TPS ini, Prabowo-Gibran unggul dengan 84 suara. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pasangan Pilpres 2024 Nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meraih suara terbanyak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 002 Malango, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (23/2/2024).

PSU di TPS 002 Malango hanya melakukan pencoblosan Presiden-Wakil Presiden (PPWP).

Dari 275 warga yang masuk dalam DPT, hanya 106 yang kembali menggunakan hak suaranya.

Penghitungan suara usai PSU, Prabowo-Gibran mendapat dukungan sebanyak 84 suara.

Di posisi kedua ada Paslin Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 13 suara.

Adapun paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dengan 8 suara.

Satu suara dinyatakan tidak sah karena pemilih merobek kertas suara dengan membuat lubang di pasangan nomor urut 2. 

KPU melakukan PSU di 4 TPS di 4 kecamatan secara serentak, Jumat (23/2/2024) kemarin.

Berikut ini lokasi pelaksanaan PSU dan juga alasan dilakukan PSU:

1. TPS 003 Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan Rantekarua.

Di mana KPPS TPS 003 memberikan 1 surat suara jenis PPWP kepada pemilih yang mereka kategorikan sebagai pemilih DPK yang seharusnya tidak masuk kategori Pemilih DPK. karena ketiga warga tersebut tidak memilik KTP-el setempat melainkan memiliki KTP-el domisili Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Sulawesi Tengah.

2. TPS 004 Dusun Kalintiong, Lembang Salu, Kecamatan Sopai.

KPPS TPS 004 Lembang Salu memberikan 4 jenis surat suara (PPWP, DPR, DPD, dan DPRD PROV) kepada 1 orang Pemilih KTP-el di luar Kabupaten Toraja Utara yang berasal dari Kabupaten Barru dan 1 jenis surat suara (PPWP) kepada pemilih yang berasal dan berKTP-el dari Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

3. TPS 003 Lembang Sikuku, Kecamatan Kapala Pitu.

KPPS TPS 003 Lembang Sikuku memberikan 1 jenis surat suara (PPWP) kepada Pemilih yang seharusnya bukan Pemilih DPK karena memiliki KTP-el luar Provinsi Sulawesi Selatan.

4. TPS 002 Kelurahan Malango, Kecamatan Rantepao, KPPS TPS 002 memberikan kesempatan memilih kepada Pemilih DPK untuk memilih menggunakan surat suara PPWP menggunakan KTP-el luar Provinsi Sulawesi Selatan.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved