Pemilu 2024
Demi PSU, Tegar dan Prayuda Ijin Tinggalkan Sekolah
Di antara puluhan warga yang telah menggunakan hak pilihnya, terlihat dua siswa SMA, Prayuda dan Tegar, hadir untuk memberikan suaranya.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah Kabupaten Toraja Utara sedang berlangsung.
Salah satunya terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002 Kelurahan Malango, yang terletak di Sekolah Tinggi Kateketik dan Pastoral (STIKPAR), Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, pada Jumat (23/2/2024) siang.
Di antara puluhan warga yang telah menggunakan hak pilihnya, terlihat dua siswa SMA, Prayuda dan Tegar, hadir untuk memberikan suaranya.
Keduanya menyatakan bahwa mereka telah meminta izin dari sekolah untuk datang ke TPS.
"Tadi kami berdua meminta izin ke pihak sekolah untuk datang memilih, dan setelah ini kami akan segera kembali ke sekolah," ungkap mereka.
Prayuda berharap agar PSU di TPS ini dapat berjalan lancar.
Baca juga: PSU di Toraja Utara Diwarnai Guyuran Hujan
"Walaupun ada PSU, semoga segalanya berjalan lancar hingga proses perhitungan nanti," tuturnya.
Meskipun cuaca di sebagian besar wilayah Toraja cukup buruk dengan hujan, namun di TPS 002 Malango, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 275 orang, beberapa warga tetap hadir untuk menggunakan hak suara mereka.
Mereka datang dengan membawa payung, ada yang menggunakan jas hujan, dan ada pula yang menggunakan kendaraan umum seperti becak motor (bentor/sitor).
Baca juga: Amankan PSU di Bonggakaradeng, Polres Tana Toraja Kerahkan Dua Personel di Tiap TPS
KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
![]() |
---|
PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
![]() |
---|
Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
![]() |
---|
Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.