Pemilu 2024
Cocokkan Data SiRekap KPPS dan PPK, KPU Tana Toraja Reschedule Rekapitulasi
KPU RI meminta pencocokan data dalam aplikasi SiRekap antara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan PPK bisa sinkron.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - KPU Tana Toraja akan menjadwalkan ulang rekapitulasi tingkat kecamatan. Rekapitulasi akan dijadwalkan ulang Selasa (20/2/2024).
Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan, mengatakan, penjadwalan ulang ini merupakan mandat dari pusat.
KPU RI meminta pencocokan data dalam aplikasi SiRekap antara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sinkron.
Hal itu demi menjaga kualitas data saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan kata Berthy.
“Kami diminta fokus pada penyelesaian sinkronisasi data di Sirekap sebagai bukti transparansi, di mana dapat menampilkan data sesuai dengan Formulir Model C-Hasil,” ujar Berthy saat dikonfirmasi Minggu (18/2/2024) malam.
“Proses penghitungan suara akan mulai dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Februari 2024,” lanjut Berthy.
Atas arahan itu, KPU Tana Toraja menunda rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan di tingkat kecamatan yang sedianya digelar 18-19 Februari 2024.
Pencocokan itu juga berkaca setelah data yang dikirim KPPS ke PPK, ternyata ada yang tidak sinkron atau tidak sama.
Pekerjaan itu tidak akan membuka kotak suara. Sebab, pembukaan kotak suara baru berlangsung saat pleno rekapitulasi di kecamatan. (*)
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/30012024_Berthy_Paluangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.