Ibadah Haji

Ingin Lunasi Biaya Haji? BSI Siapkan Layanan Khusus hingga 23 Februari 2024

Berdasarkan data resmi dari Kementerian Agama RI, sekitar 241.000 orang dari Indonesia berencana untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun ini...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
Jemaah melaksanakan puncak ibadah haji di Tanah Suci 

TRIBUNTORAJA.COM - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah menyiapkan layanan khusus bagi masyarakat yang hendak melunasi biaya ibadah haji tahun 2024.

Berdasarkan data resmi dari Kementerian Agama RI, sekitar 241.000 orang dari Indonesia berencana untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun ini, dengan perkiraan bahwa sebanyak 83 persen dari jumlah tersebut adalah nasabah BSI.

Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menyatakan bahwa pada tahun sebelumnya, 81 persen calon jemaah haji di Indonesia dilayani oleh BSI.

 

 

"Hal ini menjadi tantangan dan dorongan bagi kami untuk terus upgrade layanan haji agar calon jemaah haji merasa aman dan nyaman. Dengan jumlah nasabah yang semakin masif, tahun ini kami juga mempersiapkan layanan pendaftaran dan pelunasan haji yang bisa dimanfaatkan oleh calon jamaah,” kata Anton seperti dalam keterangan resminya, Jumat (16/2/2024) dilansir Kompas.com. 

Anton menjelaskan bahwa BSI telah menyiapkan layanan pendaftaran dan pelunasan haji untuk memenuhi kebutuhan calon jemaah.

Pemerintah telah mengimbau calon jemaah haji untuk melunasi biaya haji mulai dari 9 Januari 2024 hingga 23 Februari 2024.

 

Baca juga: Begini Cara dan Syarat Daftar Ibadah Haji Plus

 

Dengan biaya haji sebesar Rp56 juta per orang, diperkirakan akan terjadi lonjakan pelunasan pada dua minggu terakhir periode penutupan.

Anton menyebutkan bahwa BSI telah menyiapkan serangkaian layanan pelunasan haji melalui platform BSI net, e-channel BSI Mobile, dan lebih dari 1.100 outlet BSI yang buka dari pukul 08.00 hingga 15.00 setempat.

Selain itu, tersedia juga layanan pelunasan melalui BSI Smart untuk memudahkan calon jemaah haji.

 

Baca juga: Calon Jemaah Haji Tana Toraja Tahun 2024 Diharuskan Istitaah Kesehatan

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved