Pileg 2024

Di TPS 002 Pama, Ketua PKK Tana Toraja Kalahkan Anak Bupati Toraja Utara dan Istri Mantan Wabup

Usai melakukan kajian bersama Panwascam Makale Utara, kata Widiyatmo, Bawaslu menyatakan yang dilakukan Yariana tidak memenuhi unsur kampanye.

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Imam Wahyudi
TribunToraja/Rifki
Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, bersama istrinya, Yariana Somalinggi, menyalurkan hak suaranya di TPS 002 Pama', Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale, Tana Toraja. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Caleg DPRD Sulawesi Selatan Dapil 10 usungan Golkar, Yariana Somalinggi, menang telak di TPS 002 Pama', Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

TPS 002 Pama tempat Yariana dan suaminya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, memilih.

TPS ini dekat dari rujab bupati.

Yariana meraih 104 suara, mengungguli pesaingnya sesama kader Golkar, Fhireno Sakti Bassang yang mendapat 5 suara, kemudian Nurliah Datuan Batara 2 suara, Fadly Nurdin  0 suara, dan Tikurara Bumbungan, 2 suara.

Fhireno adalah putra dari Bupati Toraja, Yohanis Bassang. Sedangkan Nurliah adalah istri mantan Wabup Tana Toraja, Victor Datuan Batara.

Ketua KPPS TPS 002 Pama, Ester Lambanan, Kamis (15/2/2024) sore, mengatakan pemilih di TPS 002 sebanyak 226 untuk DPRD Provinsi Dapil 10.

Rinciannya, 224 suara sah dan 2 suara tidak sah.

Pelanggaran Kampanye 

Saat masa kampanye, Yariana sempat diduga melakukan pelanggaran kampanye.

Karena mengajak ASN untuk memilihnya.

Namun, hasil kajian Bawaslu Tana Toraja, Yariana, dinyatakan tidak melakukan kampanye di depan ASN yang sedang melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Pengawas kampanye Bawaslu Tana Toraja, Widiyatmo, mengatakan pihaknya telah bertemu langsung dengan Yariana.

“Beliau mengaku tidak tahu kalau meminta doa itu tidak diperbolehkan di dalam kegiaan musrenbang,” kata Widiyatmo saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024) siang.

Usai melakukan kajian bersama Panwascam Makale Utara, kata Widiyatmo, Bawaslu menyatakan yang dilakukan Yariana tidak memenuhi unsur kampanye.

“Dari hasil kajian kami, dari informasi yang masuk, tidak memenuhi unsur kampanye,” jelas Widiyatmo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved