Pemilu 2024
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Temukan ada 374 Pelanggaran
Bawaslu mencatat adanya 347 pelanggaran yang terkait dengan proses pemungutan suara atau pencoblosan.
TRIBUNTORAJA.COM - Jelang pencoblosan Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada Rabu (14/2/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan sejumlah temuan dan pelanggaran yang telah mereka catat.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Bawaslu mencatat adanya 347 pelanggaran yang terkait dengan proses pemungutan suara atau pencoblosan.
Dari total itu, 323 laporan telah diterima, dengan 329 temuan yang diidentifikasi.
"Ada 323 laporan, ada 329 temuan. Itu data yang pada saat ini. Kemudian, 347 pelanggaran dan 226 bukan pelanggaran," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Dalam penjelasannya, Bagja menyebut bahwa angka tersebut mencakup pelanggaran di luar terkait alat peraga kampanye (APK).
Bawaslu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tengah melakukan proses terhadap pelanggaran yang terjadi. Proses ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan Pemilu.
Menariknya, Bagja juga menyampaikan temuan mengenai indikasi kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berdekatan dengan posko pemenangan pasangan calon di Pilpres 2024.
Menurutnya, terdapat puluhan ribu TPS yang memiliki lokasi dekat dengan posko pemenangan paslon pada Pilpres 2024.
Selama masa tenang, Bawaslu juga terus melakukan pengawasan terhadap peserta Pemilu, khususnya terkait pengecekan alat peraga kampanye yang seharusnya sudah dicopot menjelang pencoblosan.
Tanggung jawab pencopotan APK, menurut Bagja, bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi juga peserta Pemilu. Upaya kerjasama dengan Satpol PP juga dilakukan untuk menurunkan APK yang masih terpasang di tempat-tempat sulit dijangkau.
"Ini tanggung jawabnya tidak hanya Bawaslu, ini juga tanggung jawab peserta pemilu juga memasang," katanya.
"Kami sudah menginformasikan kepada yang memasang untuk dimintai menurunkan. Tapi ada juga dipasang di pohon randu, itu kan agak sulit kita turunkan (sehingga) bekerjasama dengan Satpol PP (untuk menurunkan APK)," tambah Bagja.
Informasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
TPS Dekat Posko Pemenangan
Selain terkait pelanggaran, Bagja juga menyoroti soal lokasi TPS untuk pencoblosan.
Dari seluruh total TPS yang tersebar, dia mengungkapkan ada sekitar 21.947 TPS berlokasi dekat dengan posko pemenangan paslon peserta Pilpres.
Awalnya, Bagja menyampaikan sebanyak tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi dan satu indikator yang tidak banyak terjadi tetapi perlu untuk diantisipasi.
Dari indikator yang paling banyak terjadi, Bagja mengungkapkan paling tinggi adalah terdapat pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat yaitu sejumlah 125.224 TPS.
Lalu, ada 119.796 TPS terdapat pemilih tambahan (DPTb), dan terdapat 38.595 TPS terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.
Kemudian, adapula 36.236 TPS terkendala jaringan internet, 21.947 TPS berdekatan dengan posko pemenangan paslon, 18.656 TPS terdapat potensi data pemilih khusus (DPK), dan 10.794 TPS di wilayah rawan bencana.
Terkait puluhan ribu TPS yang berdekatan dengan posko pemenangan paslon, Bagja khawatir akan timbul kecurangan hingga mobilisasi pemilih saat pencoblos mendatang.
"Suasana di TPS seharusnya tidak boleh terganggu oleh ajakan dan yang lain. Karena baik di masa tenang ataupun di hari pemungutan suara tidak boleh ada kampanye dilakukan pada saat itu.
"Kemudian juga kemungkinan adanya terjadi mobilisasi masa itu potensi terjadi. Dengan demikian, karena terlalu dekat tim pemenangan dan lain-lain ini yang mengganggu jalannya proses pemungutan suara," ujarnya.
Bagja mengungkapkan, hal tersebut perlu diantisipasi dengan pengawasan ketat serta partisipasi masyarakat untuk memantau jalannya pemilu.
"Dianjurkan agak lebih baik jauh dari rumah tim nasional pemenangan dan lain-lain. Tapi kalau pun sudah demikian, maka harus ada perhatian khusus dari teman-teman pengawas dan juga pemantau.
"Juga masyarakat agar menjaga kondusifitas dan juga pelanggaran-pelanggaran adanya mobilisasi dan lain-lain," jelasnya.
Daftar TPS Rawan Paling Banyak Terjadi
DPT tak penuhi syarat: 125.224 TPS
Pemilih tambahan (DPTb): 119.796 TPS
KPPS adalah pemilih di luar domisili TPS tempat bertugas: 38.595 TPS
TPS terkendala internet: 36.236 TPS
TPS berdekatan dengan posko pemenangan paslon: 21.947 TPS
Potensi data pemilih khusus (DPK): 18.656 TPS
TPS di wilayah rawan bencana: 10.794 TPS
Daftar TPS Rawan yang Banyak Terjadi
TPS terkendala listrik: 8.099 TPS
TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi punya hak pilih: 4.862 TPS
TPS sulit dijangkau: 4.211 TPS
TPS terdapat praktik politik uang: 3.875 TPS
TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan: 2.299 TPS
TPS yang punya riwayat terjadi intimidasi ke penyelenggara pemilu: 2.209 TPS
TPS dekat pertambangan atau pabrik: 2.021 TPS
TPS yang punya riwayat tidak memiliki logistik saat pemilu: 1.989 TPS
TPS punya riwayat keterlambatan distribusi saat pemilihan: 1.587 TPS
TPS yang punya riwayat kerusakan logistik saat pemilihan: 1.582 TPS
TPS punya riwayat kasus tertukarnya surat suara: 1.396 TPS
TPS yang ASN hingga perangkat desa melakukan tindakan tidak netral saat pemilu: 1.205 TPS
TPS di lokasi khusus: 1.184 TPS
TPS yang terdapat anggota KPPS berkampanye untuk peserta pemilu: 1.031 TPS
Daftar TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi tapi Perlu Diantisipasi
TPS yang terdapat praktik menghina atau menghasut di antara pemilih terkait SARA: 814 TPS
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Bawaslu Jelang Coblosan: Ada 374 Pelanggaran
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/logo-bawaslu-RI-3012023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.