rudapaksa

Petani di Tana Toraja Rudapaksa Ponakan Hingga Hamil, Masih di Bawah Umur

Lama memendam sakit hati dan pilu, korban yang mengetahui berbadan dua akhirnya mengakui kepada keluarganya.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
dok Polres Tana Toraja
Pelaku rudapaksa, PS (45) menjalani pemeriksaan di Polres Tana Toraja. PS tega rudapaksa ponakannya sendiri berulang kali hingga hamil. 

Hari Senin (5/2/2024), pelaku resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan undang-undang perlindungan anak tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya kepada para orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi secara ketat anak-anak agar tidak mengalami hal yang serupa

"Masalah ini tidak boleh dipandang sebelah mata, peran serta seluruh elemen masyarakat khususnya para orang tua sangat penting. Tetap waspada tingkatkan pengawasan terhadap anak-anak kita, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan," tutupnya.
(*)

Tags
Rudapaksa
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved