rudapaksa
Petani di Tana Toraja Rudapaksa Ponakan Hingga Hamil, Masih di Bawah Umur
Lama memendam sakit hati dan pilu, korban yang mengetahui berbadan dua akhirnya mengakui kepada keluarganya.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
dok Polres Tana Toraja
Pelaku rudapaksa, PS (45) menjalani pemeriksaan di Polres Tana Toraja. PS tega rudapaksa ponakannya sendiri berulang kali hingga hamil.
Hari Senin (5/2/2024), pelaku resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan undang-undang perlindungan anak tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya kepada para orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi secara ketat anak-anak agar tidak mengalami hal yang serupa
"Masalah ini tidak boleh dipandang sebelah mata, peran serta seluruh elemen masyarakat khususnya para orang tua sangat penting. Tetap waspada tingkatkan pengawasan terhadap anak-anak kita, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan," tutupnya.
(*)
Tags
Rudapaksa
Berita Terkait:#rudapaksa
Sering Nonton Film Dewasa, Pria 44 Tahun di Toraja Utara Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali |
![]() |
---|
Dua Pemuda di Toraja Utara Diamankan Polisi, Tega Rudapaksa Anak di Pematang Sawah |
![]() |
---|
Anak 11 Tahun di Malili Lutim Dirudapaksa Dua Pamannya, Modus Beri HP |
![]() |
---|
Bawa Lari Anak di Bawah Umur ke Takalar, WWN Nginap di Hotel Prodeo |
![]() |
---|
Mahasiswi Korban Rudapaksa di Toraja Utara Trauma, Beberapa Hari Tidak Masuk Kuliah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.