Tambang Galian C Diduga Ilegal Masih Beroperasi di Toraja Utara, Polres Torut: Target Sudah Ada

Kekhawatiran lain muncul terkait suara bising dan potensi risiko longsor akibat pengambilan batu dari gunung.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
Aktivitas tambang galian C di Lembang Parinding, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, terpantau Senin (5/2/2024) siang. 

TRIBUNTORAJA.COM, Rantepao - Tambang galian C terlihat kembali beroperasi di Lembang Parinding, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Pantauan TribunToraja.com, Senin (5/2/2024), belasan pekerja dan satu alat berat jenis eskavator terlihat di lokasi tambang. Nampak aktivitas pengerukan material batu menggunakan eskavator.

Keberadaan tambang yang diduga ilegal ini meresahkan warga sekitar. Pasalnya, aktivitas tambang ini menimbulkan debu yang sampai ke pemukiman warga.

Kekhawatiran lain muncul terkait suara bising dan potensi risiko longsor akibat pengambilan batu dari gunung.

Selain itu, warga merasakan akibat tambang tersebut, akses jalan menjadi rusak parah, sebagian besar berlubang, yang ditinggalkan tidak terurus selama bertahun-tahun.

Truk-truk pengangkut material batu dengan muatan overload sering melintasi jalan tersebut, memperparah kondisi jalannya.

Dugaan tambang ilegal galian C juga dilaporkan tersebar di beberapa wilayah, termasuk di Kecamatan Sesean, Kecamatan Tikala, Kecamatan Sanggalangi, Kesu', dan Tondon.

Kanit Tipidter Polres Toraja Utara, Aipda Muhammad Nawir, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman terkait masalah ini dan sudah menetapkan target operasi.

"Sudah bertahun-tahun terjadi dan saat ini kami sedang melakukan pendalaman serta telah menetapkan target operasi. Segera kami tindak begitu ada kegiatan penambangan," ujar Aipda Muhammad Nawir melalui pesan WhatsApp kepada Tribun Toraja.

Sebelumnya, lokasi tambang ini pernah ditutup selama 2 hari pada tahun 2021 oleh Kasatreskrim Polres Toraja Utara saat itu, Iptu Andi Irfan Fachri.

Warga setempat menyoroti ketidakjelasan mengapa tambang ilegal tersebut kembali beroperasi setelah ditutup pada waktu itu.

Tribun Toraja mencoba meminta konfirmasi Kepala Dinas PTSP Toraja Utara, Harly. Namun, hingga saat ini, Harly belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved