Selasa, 14 April 2026

Pemilu 2024

KPU Tana Toraja Pastikan Konsumsi dan Transportasi Petugas KPPS Terjamin

Menurut Berthy, hal itu sudah diatur dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU Tana Toraja.

Tayang:
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto KPU Tana Toraja Pastikan Konsumsi dan Transportasi Petugas KPPS Terjamin
TribunToraja/Rifki
Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan. 

TRIBUNTORAJAMCOM, MAKALE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja, Berthy Paluangan, mengatakan konsumsi dan transportasi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selama masa bimbingan teknis (Bimtek) sepenuhnya ditanggung KPU.

Menurut Berthy, hal itu sudah diatur dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU Tana Toraja.

“Seluruh operasionalisasi kegiatan bimbingan teknis KPPS, konsumsi dan transportasi, itu menjadi tanggung dari KPU yang ditanggung dalam DIPA/RKA KPU Kabupaten Tana Toraja yang kemudian diturunkan kepada PPK dan PPS untuk biaya itu dioperasionalisasikan oleh PPK dan PPS,” ujar Berthy saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Tongkonan Ada Nomor 2, Makale, Selasa (30/1/2024) siang.

“Nantinya, pertanggungjawaban oleh PPK dan PPS akan diberikan kembali kepada KPU Kabupaten Tana Toraja,” lanjutnya.

Kendati sudah terjamin, dana konsumsi dan transportasi KPPS itu belum cair sehingga KPU Tana Toraja mengamanatkan PPK dan PPS untuk menalangi.

Menurut Berthy, bimtek KPPS menjadi suatu tahapan krusial jelang Pemilu 2024.

“Ini kan kegiatan Bimtek harus terlaksana, lalu ketersediaan anggaran ini sementara kita proses. Kita minta kepada teman-teman PPK dan PPS bahwa kegiatan itu tetap terlaksana.”

“Kita berharap upaya dari PPK dan PPS untuk mengadakan Bimtek sembari menunggu pertanggungjawaban, dan itu akan diturunkan secepatnya kepada teman-teman PPK dan PPS untuk menyalurkan berdasarkan pertanggungjawaban. Jadi sekali lagi biaya itu sepenuhnya ditanggung KPU Kabupaten Tana Toraja dalam DIPA-nya,” beber Berthy.

Sebelumnya, Staf Keuangan KPU Tana Toraja, Rhiny Mandasari, menyebutkan konsumsi Bimtek dan biaya transportasi KPPS baru akan dilunasi usai DIPA direvisi.

“Saat ini KPU Kabupaten Tana Toraja menunggu Revisi DIPA keluar,” kata Rhiny saat dikonfirmasi secara daring Minggu (28/1) malam.

“Jika sudah selesai proses DIPA, makan KPU Kabupaten Tana Toraja akan segera membayarakan,” jelasnya.

Saat pelantikan, 5.698 orang KPPS di Tana Toraja diberikan dua jenis konsumsi oleh PPS, yakni snack seharga Rp 20 ribu dan makanan berat seharga Rp 35 ribu.

Selain itu, KPPS di Tana Toraja juga seharusnya menerima biaya transportasi sebesar Rp 170 ribu usai pelantikan.

Demikian pula dalam Bimtek, PPK menyediakan dua jenis konsumsi sebesar Rp 75 ribu per orang, yang kemudian dirinci snack seharga Rp 20 ribu sebanyak dua kali dan makanan berat seharga Rp 35 ribu satu kali.

Dalam Bimtek ini anggota KPPS juga seharusnya mendapatkan biaya transportasi sebesar Rp 170 ribu.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved