Pemilu 2024
Segini Besaran Gaji KPPS, Kapan Cair?
Setelah dilantik, anggota KPPS Pemilu 2024 akan bekerja selama satu bulan hingga 25 Februari 2024 mendatang.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Sebagaimana diketahui, pada Kamis (25/1/2024) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melantik 5,7 juta anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
Setelah dilantik, anggota KPPS Pemilu 2024 akan bekerja selama satu bulan hingga 25 Februari 2024 mendatang.
Selain itu, bimbingan teknis (bimtek) KPPS Pemilu 2024 akan dilaksanakan mulai 25-27 Januari 2024.
Namun, kapan sebenarnya gaji KPPS akan cair?
Jadwal Pencairan Gaji KPPS
Dalam menyelenggarakan Pemilu 2024, Badan Adhoc dibentuk, melibatkan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Masing-masing Badan Adhoc, termasuk KPPS, memiliki aturan dan jadwal gaji yang tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.
Menurut aturan tersebut, gaji KPPS akan cair setelah masa kerja selama satu bulan selesai.
Baca juga: 5.698 Petugas KPPS Tana Toraja Tanam 814 Bibit Pohon
Sedangkan, Badan Adhoc lainnya akan menerima gaji sesuai dengan masa kerjanya masing-masing.
Dengan demikian, diperkirakan gaji KPPS kemungkinan akan cair pada tanggal 25 Februari 2024 atau setelahnya.
Berikut rincian besaran gaji dan masa kerja anggota PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih pada Pemilu 2024.
Pemilu 2024
Pantarlih
KPPS
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Panitia Pemungutan Suara
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Komisi Pemilihan Umum
KPU
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/25012024_KPPS.jpg)