Sabtu, 11 April 2026

Pemilu 2024

Resmi Dilantik, 42 Anggota KPPS Kelurahan Rantepao Diminta Independen dan Pantang Ditekan

Agung Pratama meminta agar KPPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan independen dan sebaik mungkin.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Resmi Dilantik, 42 Anggota KPPS Kelurahan Rantepao Diminta Independen dan Pantang Ditekan
TribunToraja/Freedy Samuel
Sebanyak 42 petugas KPPS Kelurahan Rantepao, Toraja Utara, dilantik di kantor Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (25/1/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sekertaris PPK Kecamatan Rantepao, Agung Pratama Tamba, melantik 42 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Kelurahan Rantepao, Kamis (25/1/2024).

Pelantikan digelar di kantor Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Hadir dalam pelantikan ini Ketua PPS Kelurahan Rantepao, Nurdin Parenden Pasoloran, dan Lurah Rantepao, Marthen Rombe Layuk.

Anggota KPPS yang dilantik rata-rata memakai baju batik dan ada juga yang memakai kemeja.

Agung Pratama meminta agar KPPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan independen dan sebaik mungkin.

"Intinya yang berkuasa dan mengontrol penuh di Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu tentunya KPPS, jangan mudah ditekan dari berbagai pihak," ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa kirannya masing - masing anggota KPPS menjaga kesehatan jelang Pemilu 2024.

"Pemilu sisa 20 hari lagi kiranya jaga kesehatan itu yang terpenting," tuturnya.

Usai pelantikan, Anggota KPPS melakukan penanaman pohon. Sesuai dengan instruksi KPU RI, satu TPS satu pohon.

Untuk wilayah Kelurahan Rantepao ada total 6 TPS. Jadi, ada enam pohon yang ditanam usai pelantikan KPPS.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved