Marak Premanisme di Objek Wisata Pango-Pango, Disparpora Larang Wisatawan Berkemah
Wisatawan hanya diperbolehkan berkunjung mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00 Wita setiap harinya.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora), melarang wisatawan menginap dan berkemah di Objek Wisata Pango Pango, Makale Selatan.
Larangan itu mulai diberlakukan sejak Selasa (23/12024) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Wisatawan hanya diperbolehkan berkunjung mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00 Wita setiap harinya.
Kepala Disparpora Tana Toraja, Adelheid Sosang, melalui Sekretaris, Eli Bernard, mengatakan pelarangan berkemah didasari keluhan masyarakat terkait masalah keamanan.
Menurut Eli, Pango Pango dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencuri, memalak, dan menganggu pengunjung yang berkemah pada malam hari.
“Dilarang berkemah di kawasan objek wisata untuk sementara waktu, dengan alasan keamanan,” kata Bernard saat dikonfirmasi Tribun Toraja, Rabu (24/1) sore.
“Pango Pango dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk mencuri, mengganggu, dan memalak pengunjung pada malam hari, dan alasan-alasan lain yang dinilai tidak kondusif pada malam hari,” terangnya.
Objek wisata Pango Pango yang berada di puncak pegunungan menawarkan pemandangan hutan pinus dan Kota Makale dari ketinggian.

Ratusan wisatawan berdatangan tiap harinya ke Pango Pango, khususnya saat akhir pekan.
Mayoritas wisatawan Pango Pango berdatangan dari Toraja Utara, Enrekang, dan Palopo.
Menyikapi kebijakan pelarangan itu, pintu masuk dan beberapa lokasi di Pango Pango dipasangi baliho peringatan.
Kebijakan ini akan dikaji lebih lanjut guna mengedepankan kenyamanan wisatawan yang berkunjung kata Eli.
“Itu masih akan kita bicarakan lebih lanjut antara semua stakeholder terkait,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kawasan Pango Pango dipenuhi sampah usai perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024. (*)
Prakiraan Cuaca di Tana Toraja Minggu 31 Agustus 2025: Cerah Pagi dan Siang |
![]() |
---|
Tidak Diberi Kesempatan Berbicara, Kapolres Tana Toraja Tinggalkan Massa |
![]() |
---|
Antisipasi Sengketa Lahan, Tanah Tongkonan Bisa Didaftarkan ke BPN Sebagai Badan Hukum |
![]() |
---|
Mahasiswa Demo di Polres Tana Toraja Soroti Berbagai Persoalan Sosial, Polisi Waspada Pakai Tameng |
![]() |
---|
Lomba Permainan Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI dan Hari Jadi Tana Toraja di Makale |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.