Kamis, 16 April 2026

DK Tersangka Pengrusakan Sekolah

DPRD Belum Terima Surat dari Partai Gelora Terkait Legislator Tersangka Kasus SMP PGRI Marinding

Ia menambahkan, meskipun ada proses hukum yang berjalan, DPRD tidak bisa mencampuri kewenangan aparat penegak hukum. 

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto DPRD Belum Terima Surat dari Partai Gelora Terkait Legislator Tersangka Kasus SMP PGRI Marinding
Anastasya/ Tribun Toraja
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, menegaskan pihaknya belum bisa menindaklanjuti status DK, anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengrusakan fasilitas SMP PGRI Marinding, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulsel.

Menurutnya, sampai saat ini lembaga DPRD belum menerima surat resmi dari Partai Gelora sebagai partai pengusung DK.

“DK masih aktif sebagai anggota DPRD, hanya saja memang jarang hadir di kantor. Sampai sekarang belum ada surat resmi dari Partai Gelora, kalau sudah ada baru bisa ditindaklanjuti,” ujar Kendek Rante di ruang kerjanya, Gedung DPRD Tana Toraja, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, meskipun ada proses hukum yang berjalan, DPRD tidak bisa mencampuri kewenangan aparat penegak hukum. 

“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. DPRD tidak akan ikut campur, namun tetap akan memfasilitasi PGRI dan mencari jalan terbaik untuk persoalan ini,” jelasnya.

DK ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tana Toraja pada Senin (8/9/2025). 

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlinansius Allo Layuk, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan selama 30 hari. 

Saat ini, berkas perkara tengah dirampungkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus pengrusakan di SMP PGRI Marinding sempat menyita perhatian publik. 

Jelang tahun ajaran baru 2025/2026, sejumlah kelas digembok hingga siswa terpaksa menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di pondok baca dekat sekolah.

Diketahui, lahan tempat sekolah itu berdiri diklaim milik Dahlan Kembong Bangnga Padang, yang juga merupakan anggota DPRD Tana Toraja periode 2024–2029.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved