Selasa, 21 April 2026

DPRD Tana Toraja Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa, Minta Dinkes Perlihatkan BPKB Ambulans

Ia menegaskan pihaknya telah mengambil langkah konkret, termasuk memerintahkan PPK pengadaan untuk menyurati penyedia, CV Arla Persada.

Tayang:
zoom-inlihat foto DPRD Tana Toraja Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa, Minta Dinkes Perlihatkan BPKB Ambulans
Anastasya/ Tribun Toraja
AMBULANS - DPRD Tana Toraja menindaklanjuti aspirasi Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja terkait transparansi pengadaan tujuh unit ambulans oleh Dinas Kesehatan. Tindak lanjut itu diwujudkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Dinas Kesehatan di ruang Komisi II DPRD, Kamis (18/9/2025). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE – DPRD Tana Toraja menindaklanjuti aspirasi Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja terkait transparansi pengadaan tujuh unit ambulans oleh Dinas Kesehatan.

Tindak lanjut itu diwujudkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Dinas Kesehatan di ruang Komisi II DPRD, Kamis (18/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Semuel L. Tandirerung, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Yosefina Rombetasik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes, sejumlah anggota dewan, serta perwakilan mahasiswa.

Semuel menegaskan, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sesuai rekomendasi mahasiswa.

Namun ia juga mengingatkan bahwa persoalan hukum, termasuk dugaan pelanggaran administrasi, menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Jika STNK sudah ada, tugas kami sebagai DPRD selesai. Kalau masuk ranah hukum, itu kewenangan lembaga lain seperti kejaksaan maupun KPK,” jelas Semuel.

Dalam rapat, Kepala Dinas Kesehatan Yosefina Rombetasik menyampaikan klarifikasi terkait keterlambatan dokumen kendaraan.

Menurutnya, Dinkes telah memerintahkan PPK untuk menyurati penyedia, CV Arla Persada, pada 13 September 2025.

Surat balasan diterima 15 September, dan sehari kemudian STNK tujuh ambulans tersebut sudah diserahkan.

“Persoalan ini menjadi evaluasi agar keterlambatan administrasi tidak terulang. Kami berterima kasih kepada mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan cara damai,” ujar Yosefina.

CV Arla Persada selaku penyedia juga menyampaikan permintaan maaf melalui surat resmi.

Direktur perusahaan, Andi Fijri, mengakui keterlambatan disebabkan miskomunikasi internal dan berkomitmen memperbaiki koordinasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebagai bentuk transparansi, Dinas Kesehatan dan PPK langsung menunjukkan bukti fisik STNK dan BPKB dari tujuh ambulans tersebut di akhir rapat.

Dengan adanya klarifikasi dari Dinkes dan penyedia, DPRD berharap polemik terkait administrasi ambulans bisa dituntaskan, sekaligus memastikan pengawasan publik terhadap pengadaan barang dan jasa tetap berjalan.

Sebelumnya, Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Tana Toraja pada Selasa (9/9/2025).

Salah satu tuntutan utama mereka adalah transparansi pengadaan ambulans di Dinas Kesehatan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved