Pemilu 2024

Panwascam se Toraja Utara Dibekali Cara Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

kegiatan ini nantinya menyatukan presepsi dan pemahaman para Panwascam dan setiap anggota Bawaslu Torut mengenai penanganan pelanggaran.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
Bawaslu Toraja Utara gelar Rakor penanganan pelanggaran Pemilu 2024 di Hotel Faves, Rantepao, Sabtu (20/1/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Bawaslu Toraja Utara gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran jelang masa kampanye terbuka dan masa tenang Pemilu 2024 di Faves Hotel, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (20/1/2024).

Rakor ini diikuti Panwascam se Kabupaten Toraja Utara.

Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, berharap dari kegiatan ini nantinya menyatukan presepsi dan pemahaman para Panwascam dan setiap anggota Bawaslu Torut mengenai penanganan pelanggaran.

"Kebetulan sekarang saya sedang ada tugas luar kota, intinya semoga kegiatan ini diharapkan saling bertukar pikiran dan pengalaman antar sesama Panwascam juga ada materi tentang tindakan teknis dalam mengawal jalannya Pemilu," ucapnya.

Selain itu, di lokasi kegiatan, Komisioner Bawaslu Toraja Utara Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Arifin, juga mengatakan bahwa pengaturan teknis agar dipahami dengan baik jelang Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024.

"Pileg dan Pilpres ini tinggal 25 hari lagi, mari kita bekerja dengan cepat dan tepat," tuturnya.

Diketahui, selain pemateri internal dari Bawaslu Torut, salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, Kasatreskrim Polres Toraja Utara, Ipda Aris Saidy SH, yang akan menjelaskan materi mengenai penanganan pelanggaran Pemilu dari sudut pandang hukum pidana.
(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved