Senin, 13 April 2026

Nonton Serial Drakor, Dua Remaja Korea Utara Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun

Dalam rekaman yang dilaporkan diambil pada tahun 2022, kedua remaja berusia 16 tahun terlihat diborgol di depan ratusan siswa di stadion terbuka.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Nonton Serial Drakor, Dua Remaja Korea Utara Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun
BBC
Rekaman video yang memperlihatkan dua remaja Korea Utara dihukum kerja paksa 12 tahun karena menonton drama Korea atau drakor. 

TRIBUNTORAJA.COM, PYONGYANG - Sebuah video yang langka menunjukkan dua remaja Korea Utara yang dihukum kerja paksa selama 12 tahun karena menonton drama Korea Selatan atau drakor.

Dalam rekaman yang dilaporkan diambil pada tahun 2022, kedua remaja berusia 16 tahun terlihat diborgol di depan ratusan siswa di stadion terbuka.

Petugas berseragam tampak menegur mereka karena tidak merenungkan kesalahan mereka secara mendalam.

 

 

Di Korea Utara, produk hiburan buatan Korea Selatan, termasuk televisi, dilarang.

Meskipun demikian, beberapa orang rela mengambil risiko mendapat hukuman berat agar bisa menonton drakor yang memiliki penggemar global yang besar.

Rekaman tersebut, yang dikutip oleh BBC pada Kamis (18/1/2024), didapatkan dari Pembangunan Selatan dan Utara (SAND), lembaga penelitian yang bekerja dengan pembelot dari Korea Utara.

 

Baca juga: Fenomena Warga Korea Utara Makin Botak, Ternyata Ini Penyebabnya

 

Rekaman seperti ini jarang beredar karena Korea Utara sangat ketat melarang penyebaran foto, video, atau bukti kehidupan di negaranya.

Video tersebut, seperti dilaporkan, didistribusikan di Korea Utara untuk tujuan pendidikan ideologi dan memberikan peringatan kepada warga agar tidak menonton drama Korea.

Narator dalam video tersebut mengulang-ulang propaganda negara, menyatakan bahwa budaya Korea Selatan yang dianggap sebagai "rezim boneka yang busuk" telah merusak generasi muda.

 

Baca juga: Kim Jong Un Dukung Palestina, Korea Utara Bakal Kirim Bantuan ke Hamas

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved