Pemilu 2024

Saldo Awal Dana Kampanye Golkar Toraja Utara Rp 0

Selain itu, Partai Golkar juga melaporkan tidak ada penerimaan dana kampanye dan juga penggunaan dana kampanye.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja
Komisi Pemiihan Umum (KPU) 

5. Partai Nasdem
- Saldo awal RKDK : Rp 1.000.000
- Dana kampanye
Penerimaan: Rp 76.890.000
Pengeluaran: Rp 76.895.500
Saldo: Rp 994.500

6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Saldo awal RKDK: Rp 175.000
- Dana kampanye
Penerimaan: Rp 4.150.000
Pengeluaran: Rp 4.161.000
Saldo: Rp 164.000

7. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Saldo awal RKDK: Rp 100.000
- Dana kampanye:
Penerimaan: Rp 33.835.000
Pengeluaran: Rp 33.846.000
Saldo: Rp 89.000.

8. Partai Garda Republik Indonesia
- Saldo awal RKDK: Rp 250.000
- Dana kampanye:
Penerimaan: Rp 1.690.000
Pengeluaran: Rp 1.780.000
Saldo: Rp 160.000

9.) Partai Amanat Nasional (PAN)
- Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
- Dana kampanye:
Penerimaan: Rp 11.730.000
Pengeluaran: Rp 11.830.000
Saldo: Rp 900.000

10. Partai Demokrat
- Saldo awal RKDK: Rp 0
- Dana kampanye:
Penerimaan: Rp 144.800.000
Pengeluaran: Rp 143.800.000
Saldo: Rp 1.000.000

11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Saldo awal RKDK: Rp 100.000
- Dana kampanye:
Penerimaan: Rp 11.672.500
Pengeluaran: Rp 11.689.000
Saldo: Rp 83.500

12.) Partai Perindo
- Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
- Dana kampanye:
Penerimaan: Rp 73.578.000
Pengeluaran: Rp 73.603.000
Saldo: Rp 975.000

13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Saldo awal RKDK: Rp 500.000
Dana kampanye :
penerimaan: Rp 0
pengeluaran : Rp 0
Saldo: Rp 500.000

14. Partai Umat
- Saldo awal RKDK: -
Dana kampanye :
penerimaan: Rp -
pengeluaran : Rp -
Saldo: Rp -

15. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Saldo awal RKDK: Rp 100.000
Dana kampanye :
penerimaan: Rp -
pengeluaran : Rp 16.500
Saldo: Rp 83.500

16. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Saldo awal RKDK: Rp 300.000
Dana kampanye :
penerimaan: Rp 0
pengeluaran : Rp 0
Saldo: Rp 300.000

Perlu diketahui, Rekening Khusus Dana kampanye selanjutnya disebut (RKDK) adalah rekening yang menampung penerimaan dana kampanye Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang merupakan rekening pada bank pemerintah atau bank bukan pemerintah yang mempunyai perwakilan di provinsi dan/atau kabupaten/kota.

Sedangkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mencakup penerimaan dan belanja kampanye sebelum pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye atau berisi informasi perolehan rekening saldo awal hingga ditetapkannya pasangan calon.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved