Pemilu 2024

KPU Toraja Utara Temukan Banyak Surat Suara yang Robek

Umumnya surat suara rusak dan tidak layak untuk dipakai saat Pemilu 2024 nanti karena robek dan bernoda.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
Komisioner KPU Torut Divisi Teknis, Jan Herry Pakan. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan, KPU Toraja Utara mencatat ada 103 surat suara Pemilu 2024 yang rusak.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Toraja Utara, Jan Herry Pakan, kepada Tribun Toraja, Kamis (11/1/2024) siang.

"Iya ada 103 surat suara yang rusak, terdiri dari surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) serta DPD RI," ucapnya.

Umumnya surat suara rusak dan tidak layak untuk dipakai saat Pemilu 2024 nanti karena robek dan bernoda.

Surat suara PPWP yang masuk ke gudang logistik KPU Toraja Utara sebanyak 180.346 lembar. Sementara yang rusak alias tidak dapat digunakan sebanyak 63 surat suara.

"Rinciannya, surat suara yang robek 25 dan surat suara yang bernoda 38 lembar. Yang baik itu sebanyak 180.283 surat suara," kata Jan.

Sementara surat suara DPD RI yang masuk ke gudang sebanyak 180.602. Adapun yang rusak atau tidak layak digunakan sebanyak 40 surat suara.

Jan mengatakan, 30 surat suara DPD RI ditemukan robek, 8 bernoda, dan 2 kusut. Surat suara yang baik sebanyak 180.562.

KPU Toraja Utara membutuhkan sebanyak 180.619 surat suara, baik untuk PPWP maupun DPD RI. Jumlah itu disesuai dengan DPT di Toraja Utara ditambahkan 2 persen sebagai cadangan.

Namun, jumlah yang datang ke gudang logistik KPU Toraja Utara ternyata kurang. Makin berkurang dengan ditemukannya beberapa yang rusak dan tidak layak pakai.

Sehingga, KPU Toraja Utara masih membutuhkan sebanyak 391 surat suara, rinciannya, 334 untuk PPWP dan 57 untuk DPD RI.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved