Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP
Berikut ini adalah beberapa cara sederhana untuk mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda menggunakan HP secara online.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - BPJS Ketenagakerjaan lebih dari sekadar kartu identitas tetapi juga merupakan jaminan perlindungan esensial bagi pekerja di Indonesia.
BPJS memberikan akses ke berbagai program perlindungan sosial ekonomi.
Mempunyai nomor BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari 16 digit membuka pintu ke berbagai manfaat penting.
Berikut ini adalah beberapa cara sederhana untuk mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda menggunakan HP secara online.
Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan
1. Menggunakan Aplikasi BPJSTKU
- Unduh dan buka aplikasi BPJSTKU dari Google Play Store atau App Store.
- Login dengan email dan password yang telah didaftarkan.
- Pilih "Kartu Digital" untuk melihat nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda.
2. Melalui Website Resmi
- Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masuk menggunakan email dan kata sandi terdaftar.
- Pilih opsi "Cek kartu digital" untuk melihat nomor kartu Anda.
Baca juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Cek Syarat, Cara Daftar, dan Link Pendaftaran
3. Melalui Media Sosial
- Kirim pesan langsung ke akun X atau Twitter @BPJSTKinfo.
- Format pesan: nama lengkap, tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, dan NIK.
4. Memeriksa Via SMS
- Kirim SMS dengan format “NIK#NomorIndukKependudukan#Nama” ke 087775500400.
- Contoh: Ketik “NIK#320948199990284#Rico” dan kirim.
Berita Terkait
Baca Juga
Ahli Waris 2 Korban Kecelakaan Sareale Toraja Utara Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
98 Persen Masyarakat Toraja Dilayani BPJS Kesehatan, Layanan JKN Hingga ke Pelosok |
![]() |
---|
BSU Tahap 2 2025 Kapan Cair? Begini Cara Cek Penerima dan Statusnya |
![]() |
---|
BSU 2025 untuk Pekerja Sudah Cair Langsung Masuk Rekening, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Anda Mungkin Salah Satunya, Cara Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.