BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2026
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan di Indonesia.
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/bpjs-45.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama periode libur Idulfitri 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale, Jalan Pongtiku, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan di Indonesia.
Di Makale, kegiatan dihadiri sejumlah awak media dan pegawai BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo, mengatakan konferensi pers tersebut bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran.
Ia menjelaskan bahwa selama periode tersebut pelayanan administrasi kepesertaan tetap tersedia di kantor cabang BPJS Kesehatan.
Selain itu, masyarakat yang kehilangan kartu BPJS tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK).
“Bagi masyarakat yang kehilangan kartu BPJS, pelayanan tetap bisa diakses dengan menggunakan NIK atau kartu keluarga,” ujar Natalia.
Dalam konferensi tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prahita Pujo Waskito, menegaskan bahwa layanan JKN harus tetap dapat dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk pada momentum mudik Lebaran.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan JKN tetap dapat diakses dengan mudah,” ujarnya.
Untuk mendukung pelayanan selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Selain layanan langsung di kantor cabang, peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan peserta dapat mengakses layanan administrasi melalui aplikasi Mobile JKN.
Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melakukan berbagai layanan secara mandiri, seperti perubahan data peserta, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta layanan administrasi lainnya.
Peserta juga dapat memanfaatkan layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165 serta Care Center 165 untuk mengecek status kepesertaan.
| 7.285 Peserta PBI JKN di Toraja Utara Dinonaktifkan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan Universal Health Coverage Award 2026 |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Buka Lowongan untuk Dokter, Penempatan di Seluruh Indonesia |
|
|---|
| Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Bertahap Tahun Depan, Simak Besarannya |
|
|---|
| 98 Persen Masyarakat Toraja Dilayani BPJS Kesehatan, Layanan JKN Hingga ke Pelosok |
|
|---|