Perdagangan Anjing
Harga Per Ekor Anjing Rp50 Ribu, Dijual ke Warung Makan
Terdapat tiang yang digunakan untuk menggantung anjing dan sebagian anjing diletakkan di lantai truk.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan ada lima orang yang ditangkap termasuk sopir truk.
"Para terduga tersangka ini kemungkinan akan kita jerat dengan Pasal UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan," jelasnya.
Truk Mitsubishi Diesel yang membawa anjing telah disita untuk proses penyelidikan.
Kepala Disnakkeswan Provinsi Jateng Agus Wariyanto mengaku masih menyelidiki lokasi yang dijadikan tempat pemotongan dan pengepulan daging anjing.
Dokumen yang dibawa sopir truk juga diperiksa untuk mengungkap peredaran daging anjing di wilayah Jawa Tengah.
"Mau dibawa ke mana dan untuk apa tujuannya masih dalam pemeriksaan," tuturnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Dugaan sementara, anjing-anjing tersebut akan dibawa ke Solo untuk dijual ke sejumlah warung makan.
"Betina ada 95 ekor sisanya jantan, ratusan anjing tersebut juga membutuhkan pakan. Sampai saat ini kami dibantu sejumlah komunitas untuk mencukupi pakan tersebut," bebernya.
Aktivis pecinta hewan dari Yayasan Sahabat Setia Satwa, Maria Christina menyatakan dari 226 anjing ada 11 anjing yang tewas dan beberapa ekor kondisinya kritis.
Penyebab anjing tewas karena mulutnya tertutup dan lehernya tercekik.
Sedangkan anjing yang kondinya kritis telah dibawa ke dokter hewan di Kota Semarang untuk mendapat perawatan.
"Kami ingin agar tidak ada lagi kasus kekerasan pada anabul anjing terlebih untuk konsumsi," tegasnya.(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Budi Susanto)
Yes, Sanksi Banned FIFA Sudah Dicabut, PSM Kekuatan Penuh Lawan Bhayangkara Lampung FC |
![]() |
---|
Gelandang Muda PSM Jadi Pemain Lokal Pertama Cetak Gol di Super League 2025/2026 |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Penyerahan SK PPPK Tana Toraja Dimajukan ke 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Operasi Pasar Pangan Murah Ringankan Beban Warga Tana Toraja |
![]() |
---|
PMKRI Desak Pemerintah Segera Sahkan UU Masyarakat Adat di Peringatan HIMAS 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.