Minggu, 12 April 2026

Kronologi Penangkapan Saipul Jamil Terkait Kasus Narkoba

Sebelumnya viral sebuah video yang memperlihatkan Saipul Jamil ditangkap di jalanan di Jelambar, Jakarta Barat (Jakbar), Jumat (5/1/2024) kemarin.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Kronologi Penangkapan Saipul Jamil Terkait Kasus Narkoba
Dok. Polsek Tambora via Antara
Artis Saipul Jamil ditangkap di dekat Halte Busway TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pedangdut Indonesia, Saipul Jamil kembali ditangkap polisi, Jumat (5/1/2024).

Dalam konferensi persnya Sabtu (6/1/2024), Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan awal penangkapan terhadap Saipul Jamil saat penyidik dari unit narkoba Polsek Tambora melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan juga observasi terhadap orang yang dicurigai sering melakukan transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek Tambora.

Orang tersebut diketahui berinisial R yang saat itu sedang melakukan transaksi narkoba dengan menjual narkotika jenis sabu kepada S atau Steven di wilayah Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

 

 

Melihat transaksi tersebut, kepolisian kemudian melakukan pengejaran tersangka S yang masuk ke dalam mobil.

"Di dalam proses pengajaran penyidik ataupun petugas berhasil menghentikan kendaraan yang bersangkutan di sekitaran Jalan Daan Mogot tepatnya di Perumahan Casa Jardin karena situasi lalu lintas pada saat itu cukup padat sehingga kendaraan yang digunakan oleh pelaku 1 orang di dalamnya berhenti," kata M Syahduddi dilansir Kompas.com.

"Kemudian petugas turun dari sepeda motornya mengetuk pintu kaca dan memperkenalkan diri bahwa kami dari pihak kepolisian dengan menunjukkan tanda kewenangan agar membuka kaca jendela dan berhenti. Namun ketika mengetahui hal tersebut pengemudi yang diketahui atas nama S ini berupaya untuk melarikan diri."

 

Baca juga: Bandar Narkoba di Pinrang Tikam Polisi

 

Karena situasi lalu lintas yang padat, tersangka S yang membanting setir ke arah kanan menabrak dua pengemudi sepeda motor di Jalan Daan Mogot depan Perumahan Casa Jardin.

Akibat menabrak pengemudi, sejumlah warga pun kemudian ikut melakukan pengejaran terhadap S.

Saat memasuki putaran atau u-turn di Jalan Tubagus Angke, petugas sempat melihat pengemudi membuka kaca jendelanya dan membuang sesuatu ke arah taman yang ada di samping u-turn itu.

 

Baca juga: Gara-Gara Asisten Transaksi Narkoba, Saipul Jamil Ikut Ditangkap Polisi

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved