Rabu, 15 April 2026

Jaringan Narkoba Toraja

Pegawai BPS Gereja Toraja Ditangkap Kasus Narkoba, Pacarnya Warga Binaan Lapas Bollangi

Ia juga diketahui memiliki hubungan asmara dengan salah satu pelaku yang berada di Lapas Bollangi

Tayang:
zoom-inlihat foto Pegawai BPS Gereja Toraja Ditangkap Kasus Narkoba, Pacarnya Warga Binaan Lapas Bollangi
dok Polres Toraja Utara
ILUSTRASI: Narkotika jenis Sabu 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Perempuan berinisial C yang diketahui merupakan pegawai di Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja ikut terjerat dalam pengungkapan kasus narkoba oleh BNNK Tana Toraja.

Baca juga: BREAKING NEWS: BNNK Tana Toraja Bongkar Jaringan Narkoba Sistem Tempel di Toraja Utara

Kepala BNNK Tana Toraja, Ustim Pangaraian, mengungkapkan bahwa C diamankan bersama jaringan peredaran narkoba yang berhasil dibongkar dalam operasi selama tiga hari berturut-turut, 22-24 Maret 2026.

“Dari 10 pelaku yang diamankan, semuanya merupakan satu jaringan besar yang selama ini sudah kami pantau,” ujarnya saat ditemui di Kantor BNNK Tana Toraja, Jalan Ibu Tien Soeharto, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulsel, Jumat (27/3/26).

Ustim menjelaskan, meski dari tangan C tidak ditemukan barang bukti, hasil pemeriksaan menunjukkan ia positif menggunakan narkoba

Ia juga diketahui memiliki hubungan asmara dengan salah satu pelaku yang berada di Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulsel, yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut.

Komunikasi antar pelaku, lanjutnya, dilakukan melalui media sosial Instagram, tanpa menggunakan sistem transaksi langsung (COD).

“Perempuan inisial C ini tidak melakukan tempel, tapi dari hasil pemeriksaan dan chat, ia terhubung dengan jaringan tersebut,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan hasil pemantauan intensif petugas terhadap jaringan yang diduga cukup besar dan aktif di wilayah Toraja Utara. 

Dari hasil pengembangan, diketahui peredaran dikendalikan dari dalam Lapas Bollangi dengan barang yang dipasok dari Kota Palopo.

BNNK juga menemukan sedikitnya 14 titik lokasi 'tempel' yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang sebelum diambil oleh pengguna. 

“Modusnya sekarang menggunakan media sosial, bukan lagi COD. Ini yang terus kami dalami,” tambah Ustim.

Dari total 10 pelaku, tujuh di antaranya, termasuk C telah dibawa ke BNN Provinsi Sulseldi Makassar untuk proses lebih lanjut. 

Sementara tiga lainnya masih diamankan di kantor BNNK Tana Toraja menunggu hasil gelar perkara.

Saat ini, pihak BNNK masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lain yang diduga masih terkait dalam peredaran narkoba di wilayah Toraja.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved