Pemilu 2024
Kecamatan Rantebua Masuk Zona Kuning dalam Monitor Bawaslu Toraja Utara
Pada Pemilu 2029 lalu, ditemukan pelanggaran dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)di Rantebua.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Bawaslu Toraja Utara mengemukakan bahwa Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, merupakan salah satu wilayah zona kuning.
Komisioner Bawaslu Torut Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Humas Bawaslu Torut, Bonnie Fredom, mengatakan bahwa Rantebua masuk zona kuning merujuk pada peristiwa Pemilu 2019 lalu.
"Kalau zona merah tidak ada di sini (Toraja Utara), tapi salah satu yang pernah masuk zona kuning dari hasil evaluasi pada Pemilu tahun 2019 yaitu Kecamatan Rantebua," jelas mantan Ketua KPU Toraja Utara ini saat gelar sharing publikasi dan dokumentasi pengawasan logistik Pemilu 2024 di kantor Bawaslu Toraja Utara, Jl Pramuka, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (22/12/2023) siang.
Pada Pemilu 2029 lalu, ditemukan pelanggaran dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Di mana temuan pengawas TPS dari Bawaslu saat itu bahwa ada enam warga negara Indonesia memilih namun tidak berdomisili di kecamatan Rantebua
Keenam warga tersebut juga tidak terdaftar di DPT atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) dari KPU Toraja Utara.
Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dilokasi yang sama yaitu di TPS 05 Issong, Lembang/Desa Pitung Penanian, Kecamatan Rantebua.
"Pada 2019 itu dilaksanakan PSU di Issong tepatnya di Lembang Pitung Penanian, Kecamatan Rantebua. Kejadian itu tidak terlepas dari tanggung jawab penyelenggara Pemilu juga," jelasnya.
Bonny pun meminta agar seluruh stakeholder menjaga ketertiban Pileg dan Pemilu 2024 mendatang.
"Masih banyak yang jadi pantauan kita, tidak hanya di Kecamatan Rantepao tapi juga daerah lainnya tetap harus dikawal," imbuhnya.
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/22122023_Bawaslu_Torut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.