KKB Papua Tewaskan 79 Orang Hingga Desember 2023, Terbanyak Masyarakat Sipil

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala satuan Tugas (Kasatgas) Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani dalam keterangannya melalui virtual, Rabu...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Kasatgas Damai Cartenz, Kombes Pol Faizal Ramadhani (tengah) saat menggelar press release di Posko Satgas Damai Cartenz, Mile 32, Jalan Agimuga, Mimika, Papua Tengah, Rabu (20/12/2023). 

Penegakan hukum tersebut terdiri dari 65 tahap penyelidikan dan 33 tahap penyidikan.

Sebanyak 25 berkas di antaranya telah dinyatakan lengkap (P-21).

Proses penegakan hukum dilakukan terhadap 33 orang KKB yang terdiri dari 29 orang telah tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU) antara lain Uras Telenggen, Annis Taplo, Kopi Tua Heluka, 2 (dua) orang dilimpahkan ke POM TNI AD (Pratu Melkias Sodegau dan Prada Melkias Sodegau), 1 (satu) orang tahap I (atas nama Tanggu Doronggi).

 

Baca juga: Baku Tembak dengan KKB Papua, 4 Anggota TNI Gugur

 

Dalam tindakan penegakan hukum yang dilakukan, sebanyak 19 anggota KKB tewas dan petugas menyita 32 pucuk senjata api, 1.279 butir amunisi, 25 unit magasin, 107 alat komunikasi, 31 bilah senjata tajam, 334 barang lainnya (atribut, bendera dan lainnya).

“Kami telah berhasil menduduki/menguasai sebanyak 42 titik markas KKB.”

Untuk proses hukum terhadap KKP dilakukan kepada 7 (tujuh) orang tersangka, dengan uraian dua orang sudah tahap II (Agus Kosay, Benius Murib) dan lima orang masih proses sidik (Person Murib, Aris Wenda dan lainnya).

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved