Pemilu 2024

Bertemu Media, Bawaslu Toraja Utara Tegaskan ASN Langgar Aturan Akan Dipidanakan

Bawaslu Toraja Utara juga akan mengawasi issu money politik untuk menciptakan Pemilu yang damai dan adil.

Penulis: Adenin | Editor: Apriani Landa
Tribun Toraja/Freedy Samuel Tuerah
Ketua Bawaslu Toraja Utara, Briken Linde Bonting (kiri) menegaskan akan menindak ASN yang terlibat dalam Pemilihan Umum 2024. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara, Brikken Lande Bonting, menegaskan ASN harus netral pada kontestasi pemilihan.

Brikken menegaskan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan kepada ASN yang curi kesempatan bahkan untuk mengkampanyekan seseorang.

"Bawaslu tidak akan mundur dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu. Terlebih jika kami dapatkan ada keterlibatan ASN maka kami akan tindaki sesuai dengan aturan yang ada," kata Brikken saat Media Gathering di Sekretariat Bawaslu Toraja Utara, Kamis (14/12/2023).

"Kami juga akan laporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujar Brikken yang hadir dalam Media Gathering itu via Zoom.

ASN yang melanggar, lanjut Brikken, akan menerima konsekuensi yaitu dipidanakan.

Karena itu, Bawaslu Toraja Utara mengharapkan kerjasama dari semua pihak, termasuk media, untuk bersinergi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terkhusus dalam tahapan pemilu.

"Kalau ada yang mendapati dugaan pelanggaran pemilu, siapapun itu, jangan sungkan dan jangan takut untuk melaporkan ke Bawaslu. Kami akan selalu terbuka kepada siapapun demi mensukseskan pesta demokrasi," ujar tambah komisioner Bawaslu Toraja Utara, Bonnie Freedom.

Selain pengawasan dan pencegahan terhadap potensi keterlibatan ASN di Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara juga akan mengawasi issu money politik untuk menciptakan Pemilu yang damai dan adil.

Untuk meminimalisir adanya pelanggaran dalam tahapan kampanye, Bawaslu Toraja Utara telah menyiapkan posko aduan yang tersebar di 21 kecamatan, sebagai tempat untuk melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran.

"Bawaslu sudah siapkan posko aduan di 21 kecamatan yang ada di Toraja Utara, sehingga lebih mudah dan lebih dekat jika ada yang ingin melaporkan pelanggaran pemilu, jangan khawatir identitas, dan data pelapor tidak akan kami bocorkan, kami jamin keamanan data pelapor," tutup Brikken. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved