Pemilu 2024

Dana Kampanye Pemilu 2024 dari Tambang Ilegal

Hasil temuan itu juga sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor: Imam Wahyudi
ist
Ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM -  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.

Termasuk di antaranya dari hasil kejahatan lingkungan, khususnya illegal mining atau pertambangan ilegal.

"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjawab pertanyaan awak media mengenai sumber dana kampanye mencurigakan yang ditemukan PPATK, di sela-sela acara Diseminasi PPATK, Kamis (14/12/23).

Tak hanya illegal mining, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye yang bersumber dari tindak pidana lainnya.

Namun ia tak membeberkan lebih lanjut mengenai tindak pidana yang dimaksud.

Sedangkan mengenai sumber dana yang berasal kejahatan lingkungan, termasuk illegal mining, PPATK telah menyerahkan data-datanya kepada penegak hukum.

"Banyak ya kita lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan sudah ada di penegak hukum. Sudah ada di teman-teman penyidik," kata Ivan.

Hasil temuan itu juga sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, kontestasi politik harusnya beradu gagasan visi dan misi, bukan adu kekuatan uang.

"Prinsipnya kita ingin kontestasi politik dilakukan adunya visi dan misi, bukan adu kekuatan uang, apalagi ada keterlibatan dana dari hasil ilegal, itu kita tidak mau," tegasnya.

Secara umum jumlah transaksi mencurigakan terkait pemilu diperkirakan menyentuh triliunan rupiah.

Namun PPTK tidak merinci jumlah pastinya. Ivan memastikan pihaknya bakal memonitor aliran uang dalam pemilu seperti yang dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Hal ini juga sesuai keinginan komisi III sebagai mitra kerja PPATK.

"Ya memang keinginan komisi III, PPATK bisa potret semuanya. Kita lakukan sesuai kewenangan. (Mengawasi) itu memang sudah tugas PPATK sejak 2014, 2019, dan sekarang kita lakukan itu," jelasnya.

Pada kesempatan itu Ivan juga membenarkan adanya praktik politik uang yang disalurkan lewat uang elektronik seperti e-wallet.

Sementara jumlah transaksi mencurigakan meningkat signifikan.

"Ada (politik uang). Bukan indikasi kasus, tapi kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan. Terkait dengan pihak-pihak yang kontestasi, yang kita dapatkan kan DCT," jelasnya.(tribun network/aci/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved